Perusahaan rokok dan restoran cepat saji menjadi bisnis yang memberikan dampak negatif ke lingkungan dan kesehatan. Namun, pendapatan dari dua bisnis itu bisa dibilang cukup besar, terlebih lagi rokok.Â
Kelima saham rokok yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan pendapatan senilai Rp238,97 triliun pada 2019. Sekitar 98% pendapatan itu dihasilkan dari penjualan rokok di domestik. Adapun, kelima saham rokok itu antara lain, Gudang Garam, Sampoerna, Wismilak, Bentoel, dan Indonesia Tobacco.Â
Tulisan ini merujuk ke artikel dalam blog Mistercuan
Di sisi lain, empat restoran cepat saji yang sudah melantai di BEI mencatatkan pendapatan Rp11,61 triliun pada 2019. Angka itu memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan rokok, tetapi melihat skema bisnisnya waralaba rasa-rasanya pendapatan triliunan rupiah hanya bermodal lisensi franchise cukup besar. Keempat saham restoran cepat saji itu antara lain, KFC, Pizza Hut, CFC, dan Texas Chicken.Â
Perusahaan Rokok Pendapatannya Besar, Bagaimana Manfaatnya?Â
Banyak yang berpendapat, terutama para perokok, kalau perusahaan rokok itu berkontribusi kepada negara lewat cukai, penyerapan tenaga kerja, dan membantu penyerapan tanaman tembakau dari petani.Â
Faktanya, mayoritas produk rokok yang laris dipasaran adalah sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin. Kedua produk itu memiliki kandungan tembakau impor, bahkan khusus sigaret putih mesin bisa seluruh bahan bakunya adalah tembakau impor.Â
Lalu, jumlah pekerja yang terserap dari proses produksi sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin juga lebih sedikit ketimbang sigaret kretek tangan. Artinya, penyerapan tenaga kerja perusahaan rokok juga turun.Â
Tujuan Adanya Cukai Rokok
Cukai rokok dibuat untuk menurunkan tingkat konsumsi rokok. Dengan pengenaan cukai akan mengerek harga rokok sehingga tingkat keterjangkauan pembelian rokok makin rendah.Â
Teranyar, pemerintah baru saja menetapkan kenaikan cukai rokok 12,5% pada 2021. Tujuannya, pemerintah ingin menurunkan konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan perempuan.
Keputusan pemerintah itu bukan berarti tidak peduli dengan pekerja rokok lho. Soalnya, ketentuan cukai tahun depan menetapkan rokok sigaret kretek tangan tidak akan dikenakan kenaikan cukai. Tujuannya, demi menjaga penyerapan tenaga kerja dan bahan baku tembakau dari petani lokal. Soalnya, industri sigaret kretek tangan paling banyak menyerap tenaga kerja dan bahan baku tembakau domestik.Â