Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pejabat Publik Kok Alergi di Kritik?

14 Mei 2023   16:16 Diperbarui: 14 Mei 2023   16:59 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guru Muda di Pangandaran di Intimidasi Setelah Lapor Dugaan Pungli 

Husein Ali Rafsanjani saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto : detik.com
Husein Ali Rafsanjani saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto : detik.com

Seorang guru ASN muda di kabupaten Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani viral dimedia sosial setelah curhat di akun tiktok miliknya @husein_ar perihal dirinya yang mengundurkan diri dari ASN karena merasa diintimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kabupaten Pangandaran tahun 2020.

Husein melaporkan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh BKSDM Kabupaten Pangandaran pada kegiatan Latsar CPNS 2020 melalui laman lapor.go.id.

Husein mengatakan dia diminta membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Ia juga mengaku membawa kendaraan pribadi untuk menuju ke lokasi, namun dirinya dan peserta lain yang absen tetap ditagih.

Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310 ribu yang tidak diketahui peruntukannya.

Akibat laporannya tersebut Husein menceritakan sempat dipanggil oleh pihak BKSDM Kabupaten Pangandaran untuk 'disidang' selama enam jam dengan dikelilingi oleh 12 orang oknum pegawai BKSDM Pangandaran untuk dimintai keterangan.

Diketahui, Husein akhirnya memilih mundur sebagai guru ASN di Pangandaran setelah mendapat intimidasi dan bahkan diancam akan dipecat jika tidak mau mencabut laporan atas dugaan praktik pungli tersebut.

Tidak Seharusnya Pejabat Publik Bersikap Anti Terhadap Kritik

Dari dua kasus viral diatas kita bisa melihat sebuah pola sikap yang sama yang ditunjukkan oleh Gubernur Lampung dan Kepala BKSDM Pangandaran sebagai bentuk reaksi atas kritik yang dilayangkan oleh orang lain terhadap mereka.

Gubernur Lampung dan Kepala BKSDM Pangandaran sama-sama bereaksi negatif dalam menanggapi kritik yang disampaikan oleh orang lain kepada mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun