Suksenya hajatan pilkades serentak tahap 1 tahun 2021 di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi diharap oleh banyak pihak dapat terulang kembali dalam pelaksanaan gelaran pilkades serentak tahap II Kabupaten Batanghari tahun 2022.
Setelah sukses dengan pelaksanaan hajatan akbar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 1 tahun 2021 yang diikuti oleh 60 Desa se Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari akan kembali melaksanakan kegiatan Pilkades serentak tahap II yang direncanakan akan digelar diakhir tahun 2022 ini.
Dijadwalkan ada 36 Desa dalam Kabupaten Batanghari yang akan ikut serta meramaikan hajatan pesta demokrasi ditingkat desa ini dengan tajuk Pilkades serentak tahap II Kabupaten Batanghari tahun 2022.
Tiga puluh enam desa yang akan ikut serta melaksanakan Pilkades serentak tahap II tahun 2022 tersebut tersebar di delapan Kecamatan yang ada dalam Kabupaten Batanghari.
Adapun rincian jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades tahap II di Kabupaten Batanghari tahun 2022 untuk setiap kecamatan adalah sebagai berikut :
 1. Kecamatan Muara Bulian 4 desa.
 2. Kecamatan Pemayung 4 desa.
 3. Kecamatan Muara Tembesi 1 desa.
 4. Kecamatan Batin XXIV 4 desa.
 5. Kecamatan Muaro Sebo Ilir 3 desa.
 6. Kecamatan Bajubang 4 desa.
 7. Kecamatan Mersam 7 desa. Dan,
 8. Kecamatan Muaro Sebo Ulu 9 desa.
Menurut jadwal yang sudah dirilis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, Pilkades serentak tahap II tahun 2022 di Kabupaten Batanghari akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022.
Namun, tahapan proses pemilihan Kepala Desa serentak tabap II di Kabupaten Batanghari sendiri telah mulai bergulir sejak pertengahan bulan Agustus 2022 yang lalu.
Tahapan yang telah berjalan tersebut yanki pembentukan panitia pilkades serentak tingkat Kabupaten, pembentukan panitia pilkades serentak tingkat Kecamatan serta pembentukan PPS dan KPPS di tingkat desa.
Sementara itu, tahapan pencalonan yang dimulai dari penerimaan berkas bakal calon Kepala Desa hingga evaluasi akhir menjelang proses pemilihan Kepala Desa direncanakan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 7 Oktober 2022 hingga tanggal 20 Desember 2022.