Mohon tunggu...
Immanuel Satya
Immanuel Satya Mohon Tunggu... Buruh - Terjebak di rumah

Batin gelisah, dalam aksara semua tumpah

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menstabilkan Harga Beras Tidak Semudah Itu

22 Desember 2018   14:50 Diperbarui: 22 Desember 2018   20:25 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). (TEMPO/Tony Hartawan)

....salah satu prinsip BPNT adalah “memberikan pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, kualitas, dan harga bahan pangan serta tempat membeli sesuai dengan preferensi.” -Petunjuk Teknis BPNT

Menurut saya, sikap penulis untuk mengadvokasikan penerapan Rastra tidak relevan. Penerapan teknologi untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan adalah suatu hal yang baik. Teknologi telah terbukti mampu membantu manusia dalam berbagai aspek kehidupan, melampaui rintangan jarak dan waktu. Kekhawatiran penulis terhadap mekanisme pasar bebas yang merupakan implikasi BPNT juga sama sekali tidak berdasar. Sisi buruk pasar bebas adalah kegagalan pasar, dalam hal ini ketimpangan pendapatan. Inilah celah yang harus ditambal oleh kehadiran pemerintah, dan program bantuan sosial ini merupakan bentuk konkrit langkah pemerintah untuk menambal celah tersebut.

Melihat sebab gejolak harga yang belum jelas, saya belum mampu menawarkan alternatif solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah gejolak harga beras medium, terutama menjelang puncak siklus konsumsi masyarakat pada musim liburan akhir tahun. Gejolak harga bisa terjadi karena berbagai hal selain kelangkaan pasokan dan tren naik siklus konsumsi. Namun demikian, saya rasa langkah yang dijalankan oleh pemerintah bersama dengan Bulog sudah merupakan langkah antisipatif dan kuratif yang tepat untuk mencari penyebab masalah dan meredam gejolak untuk sementara waktu.

Kesimpulan yang diperoleh adalah masalah gejolak harga beras medium tidak semudah memutuskan untuk mengintervensi sisi penawaran maupun permintaan. Solusinya juga jelas bukan sekadar mengambinghitamkan BPNT dan menekan agar Rastra kembali diberlakukan. Rastra tidak salah, tetapi BPNT juga tidak haram. Kenyataan perlu dicari terlebih dahulu sebelum bisa memformulasikan langkah penanganan yang tepat. Mengabaikan kenyataan adalah satu langkah, atau mungkin lompatan mundur, bagi bangsa kita yang berusaha untuk maju, secara intelektual maupun secara ekonomi.

***
Immanuel Satya Pekerti
Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Referensi:

[1] kompasiana.com
[2] cnnindonesia.com
[3] katadata.co.id
[4] tirto.id
[5] katadata.co.id
[6] cnnindonesia.com
[7] tirto.id
[8] tnp2k.go.id - pdf
[9] ponorogo.go.id
[10] metrotvnews.com
[11] detik.com
[12] media.neliti.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun