Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bola Panas Mahar 6 Miliar Ratu Atut untuk Rano Karno

8 Januari 2014   00:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:02 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1389114584339621044

[caption id="attachment_314485" align="aligncenter" width="544" caption="Apakah Rano akan menyusul Atut? (Gbr: Tribunnews)"][/caption]

Rano Karno menerima bayaran Rp 6 miliar saat ingin memutuskan untuk menjadi cawagub Ratu Atut. Juga disebutkan bahwa gubernur Banten yang kini menjadi tersangka KPK itu pernah memperlihatkan bukti pembayaran untuk politisi berlatar belakang dunia akting itu.

Tapi tunggu dulu. Karena itu adalah bola panas yang dilempar oleh Majalah Detik terkait dengan keheranan sekaligus tanda tanya publik terkait tokoh pemeran Si Doel Anak Sekolahan yang kini merupakan wakil gubernur di Provinsi Banten itu. Lalu bagaimana kebenarannya?

Bukan kapasitas saya untuk menjawab itu. Pertama karena saya pribadi saat ini tidak lagi bergiat di lembaga manapun yang berhubungan dengan inisiatif swadaya untuk melawan korupsi. Sekalipun, beberapa tahun, pernah bersentuhan dengan bergiat di satu organisasi antikorupsi.

Kemudian, masalah itu pun sudah coba ditelusuri oleh majalah online yang berada di bawah panji Transmedia, Detik. Tak terkecuali dengan media seperti Tempo pun sudah mengerahkan pasukannya untuk memburu berita yang berkaitan dengan itu.

Tapi paling tidak, berdasarkan penelusuran media-media itu, nyaris tidak mendapatkan apa-apa yang bisa memberikan suatu kesimpulan. Pasalnya, sejauh ini Rano Karno sendiri masih memilih bungkam alih-alih memperjelas persoalan yang dialamatkan kepadanya. Ia hanya mengatakan dirinya pusing atas isu yang dilempar kepadanya itu.

"Pusing saya diisukan seperti itu," hanya itu jawaban yang diberikan Rano menanggapi kabar tersebut. Dari beberapa berita, disebutkan bahwa dia justru memilih untuk menghindar untuk memperpanjang tanya-jawab atas masalah ini. Kecuali hanya berujar, itu merupakan hak siapa saja untuk berbicara, dan ia sendiri heran dari mana kabar itu bersumber.

Meski begitu ada satu hal yang diakuinya, biaya politik! Namun ini juga menurutnya tak lebih sebagai "Cost Politics" yang tak hanya dikeluarkan Atut, tapi juga dia sendiri mengeluarkan sejumlah uang untuk itu. Ini juga tak lain hanya untuk kegiatan operasional dalam pemilihan, "Seperti untuk membayar saksi," kata wakil gubernur Banten itu.

Soal dana politik itupun menurutnya bukan cuma Atut dan dia, melainkan juga harus dikeluarkan oleh semua calon. Hal serupa juga dibenarkan oleh juru bicara keluarga gubernur Banten, Akhmad Jazuli. Bahwa dana-dana itu tak lebih dari sekadar biaya operasional tim, dari biaya untuk kebutuhan peraga kampanye hingga pembayaran saksi di TPS sampai KPU.

Tentunya, publik takkan menghentikan tanda tanya untuk tetap di kening di tengah berembusnya kabar tersebut. Beberapa pihak bahkan menyebut, apakah ada asap yang muncul begitu saja tanpa adanya api? Tapi jika menghadapkan ini kepada pihak Rano maupun Atut pasti akan menegaskan, ini bukan soal asap dan api.

Lalu mana yang harus dipercaya oleh publik? Apa yang bisa dipegang publik untuk bisa menafikan kabar itu begitu saja? Tidak, publik Indonesia saat ini saya kira sudah sangat cerdas. Informasi atas sesuatu takkan dengan mudah dilupakan begitu saja. Seperti bola salju, ketika satu kabar dilempar maka itu akan membesar. Persoalannya, apakah bola salju akan dibiarkan terus bergulir, lalu menggilas Rano Karno setelah sebelumnya Atut lebih dulu tergulung? Hanya waktu dan nasib sepertinya yang bisa menjawab itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun