Standar itu belakangan makin menjadi perhatian seiring makin meningkatnya kepedulian pada lingkungan, sebagai keberhasilan kampanye hijau yang aktif di mana-mana. Maka itu standar Emisi Euro itu belakangan diadopsi hingga berbagai negara bahkan sampai ke luar Uni Eropa. Indonesia termasuk di antara yang mulai membuka diri dengan standar tersebut.
Langkah diambil pihak berwenang dengan standar berbeda yang akan diterapkan itu tak lepas dari fakta di sekeliling kita sendiri. Terutama di perkotaan, ada penelitian yang menyebutkan bahwa 70 sampai 86 persen pencemaran udara justru disebabkan oleh kendaraan bermotor. Setelah standar Euro 2 tak lagi efektif, maka itu muncul rencana penerapan Euro 4 Â karena pertimbangan bahwa jumlah kendaraan meningkat tajam. Selain itu mobilitas masyarakat kian tinggi yang secara otomatis menghabiskan lebih banyak bahan bakar, dan mau tak mau menuntut ketersediaan bahan bakar lebih besar. Di sisi lain, kotoran dari knalpot kendaraan pun berpotensi membawa risiko lebih besar jika tidak ditanggulangi.
Apalagi bukan rahasia jika emisi kendaraan bermotor itu memiliki kandungan karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, hingga volatile hydro carbon. Patut dicatat jika emisi kendaraan itu juga menciptakan kabut karbon. Sementara kabut karbon ini sendiri berdasarkan banyak penelitian kesehatan berpengaruh buruk seperti memicu pertumbuhan sel tumor hingga mengakibatkan kanker.
Bisa dibayangkan jika pemerintah dengan lembaga terkait memilih meremehkan perubahan itu, bukan tak mungkin kita justru turut jadi bagian "pemilik dosa" yang hanya menyisakan udara kotor untuk anak-anak kita sendiri.
Syukurnya belakangan perhatian tentang berbagai risiko masa depan terkait dengan penggunaan bahan bakar itu sendiri makin membaik. Tak terkecuali produsen mobil nasional, misalnya, sudah memiliki visi terkait rencana tersebut. Misal saja, mereka sudah menerapkan dua standar teknologi dalam produksi kendaraan. Misal saja untuk mobil ekspor sudah diselaraskan dengan Euro IV namun untuk nasional masih Euro II. Artinya ketika kelak Euro IV pun diberlakukan di sini, maka mereka pun sudah dapat mengikuti irama apa yang harus mereka suguhkan kepada konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H