Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Meraba Risau Pengemudi Online di Bandung

14 Oktober 2017   00:43 Diperbarui: 14 Oktober 2017   12:19 7027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagian drama pahit pengemudi online - Dok: CNNIndonesia.com

Ada juga yang mengeluhkan pemerintah setempat tidak mendengarkan suara konsumen. "Yang dirugikan dengan pengekangan transportasi online bukan cuma para driver tapi cuma kami masyarakat sebagai konsumen. Kenapa aturan dibuat tak mempertimbangkan konsumen".

Gugatan berirama seperti itu tak lagi hanya suara pekerja transportasi online. Masyarakat biasa yang selama ini merasa terbantu transportasi online pun merasa dirugikan sikap asal-asalan diperlihatkan Pemprov Jawa Barat. Apakah masalah ini harus menunggu pemerintah pusat turun tangan? Atau, kementerian terkait pun akan memilih mendiamkan masalah ini? Tampaknya masyarakat sebagai konsumen pun hanya bisa menunggu. Seperti halnya mereka yang terpaksa harus bekerja di sektor ini dengan menanggung risiko tetap harus mempertaruhkan nyawa demi beberapa rupiah. 

Semestinya, Pemprov setempat jangan bertebal muka di tengah kerisauan rakyatnya sendiri. Begitu juga Pemkot, mudah-mudahan tetap melakukan desakan kuat, dan membangunkan mereka yang berada di ruangan kantor yang lebih luas dan lebih mewah di sana agar bangun dari tidur; untuk melihat bahwa masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu tak bisa hanya disuruh menghafalkan dan imbauan yang ditulis dengan mata tertutup.*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun