Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ureueng Aceh Merekam Hasan Tiro

3 Juni 2010   17:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:46 1862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_157776" align="alignleft" width="300" caption="Dia telah pergi setelah meninggalkan pelajaran tentang harga diri (Gbr: Kompas.com)"][/caption] Di sebuah gunung pedalaman Aceh, sebuah bendera dinaikkan. Deklarasi dilafalkan, pernyataan terbentuknya Aceh sebagai sebuah negara tercatat sebagai bagian sejarah yang kemudian menjadi darah. Lantas, terjalin damai yang dicapai dengan jalan yang tidak mudah. Sejarah itu mencatat seorang lelaki yang menjadi bagian think tank di organisasi DI/TII di bawah Daud Beureueh, Muhammad Hasan di Tiro. Berbagai buku referensi mencatat lelaki ini  sebagai bagian intelektual Indonesia yang mencoba tawarkan langkah ideal agar negeri ini terhindar dari pertikaian dan konflik yang tidak berguna. Pusat yang notabene berada di Jakarta ditawarkan berbagai langkah untuk bisa menjadi sebuah negara yang benar-benar ada untuk rakyat yang konsisten berjalan dalam konsep keadilan seperti yang diatur dalam Pancasila. Tetapi secara beruntun Indonesia dirasakannya kian membuat ia kecewa dengan berbagai kebijakan yang dalam bahasa di Tiro disebut terlalu jawasentris. Pun, menurut Hasan Tiro ketika Hindia Belanda berubah menjadi Indonesia, Aceh tidak secara otomatis menjadi wilayah yang diserahkan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS adalah negara-negara federasi yang dibentuk Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus. J. Van Mook yaitu wilayah-wilayah yang telah takluk kepada Pemerintah Belanda, dan wilayah Aceh ketika itu tidak bisa dikuasai Belanda. RIS terbentuk hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag yaitu Republik Indonesia, Bijeekomst Voor Federaal Overleg (BFO) dan Belanda yang disaksikan oleh United Nations Commission For Indonesia (UNCI). Aceh tidak pernah disebut dalam Undang-Undang Dasar Negara RIS (Republik Indonesia Serikat) 14 Desember 1949. Dalam pasal 2 Undang-undang Dasar RIS tidak menyebutkan Aceh sebagai bagian dari RIS ataupun negara bagian Indonesia. Menurut pasal 65 UUD RIS, suatu wilayah dianggap sebagai bagian daripada suatu negara mesti ada kontrak antara keduanya. Aceh tidak pernah ada kontrak yang sah dengan negara bagian Indonesia. Berbeda dengan Kesultanan Yogjakarta dan Paku Alam. Pecahan kerajaan Jawa Mataram itu, pada tanggal 19 Agustus 1945 yang mengadakan sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ketika itu bernama Yogjakarta Kooti Kokootai. Di situlah diputuskan bahwa wilayah Yokjakarta dan Paku Alam sebagai bagian daripada Negara Indonesia. Bagaimanapun pada 27 Desember 1949, pihak Belanda yang tidak pernah menaklukan Aceh telah menandatangani “satu perjanjian” yaitu memberi hak kepada Indonesia untuk menguasai Aceh dan wilayah-wilayah lain di luar pulau Jawa. Menurut pemikiran politik Teungku Hasan Tiro, perjanjian antara Belanda dan Jawa inilah yang menjadi alat pemindahan kekuasaan Belanda kepada RIS, dan yang menjadi sumber kekuasaan RIS terhadap Aceh. Menurut hukum internasional pemindahan kekuasaan itu tidak sah karena Belanda sebagai penjajah tidak mempunyai apa-apa hak legal atas tanah-tanah yang dirampas, maka Indonesia pun tidak punya hak legal atas tanah Aceh. Karena Aceh secara sejarah tidak pernah menyerahkan kedaulatannya kepada Hindia Belanda sehingga Aceh sampai kini masih berdaulat. Seperti dicatat Dr. Phil. H. Munawar A. Jalil dalam tulisannya: Kenapa Hasan Tiro Berontak. Dalam catatan Munawar A. Jalil, alasan Hasan Tiro memilih angkat senjata juga disebabkan oleh 2 alasan lainnya, seperti yang diterangkannya berikut (ibid):

alasan yang didasarkan kepada konvensi PBB. Artikel 1, bagian 2 dan 55, Piagam Hak Bangsa-bangsa (Universal Declaration of The Rights of The People), pasal 5,6 dan 11, Piagam Hak-hak Asasi manusia, Piagam Hak Ekonomi, Kemasyarakatan dan Kebudayaan (International Covenant of Economic, Social and Cultural Rights), dan menurut Piagam Hak Umum dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights), disebutkan “semua bangsa di dunia mempunyai hak menentukan nasib diri sendiri dan hak kemerdekaan” Menurut Hasan Tiro pula, Aceh beradasarkan resolusi PBB No: 1514 - XV yang dihasilkan pada 14 Desember 1960 mengenai: “Declaration of the Granting of Independence to Colonial Countries and Peoples”.

Ada tiga perkara penting dalam resolusi itu; Kedaulatan atas tanah jajahan tidak berada ditangan penjajah, melainkan berada di tangan bangsa asli dari jajahannya. Kedaulatan suatu negara tidak dapat dipindah / diserahkan oleh penjajah kepada penjajah yang lain. Semua kekuasaan wajib dikembalikan oleh penjajah kepada bangsa asli dari tanah jajahannya. Negara Aceh yang didekralasi oleh Teungku Hasan Tiro pada 4 Desember 1976 adalah gagasannya sejak Januari 1965. Sejak itu beliau berpendapat bahwa negara Aceh adalah negara yang telah ada sejak dulu dengan keluasan wilayah yang sama, menjalankan dasar hukum yang sama, dengan sistem negara yang sama, yaitu Islam. Itulah hakikat ideologi perjuangan GAM sejak digagas Hasan Tiro. Malah ketika dekade 50-an Hasan Tiro pernah menggegerkan Indonesia dengan satu ide dalam buku Demokrasi Untuk Indonesia, bahwa Pancasila sebagai asas negara Indonesia bukanlah falsafah, ia hanya sebagai lambang yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa Islamlah yang dijadikan falsafah hidup dan ideologi negara karena ia hidup dan berakar dalam masyarakat Indonesia. Dengan mengakui Islam sebagai asas persatuan Indonesia, tidaklah berarti menafikan golongan rakyat Indonesia yang beragama non-muslim. Idiologi Islam Hasan Tiro tersebut menjadi sisi penting di tengah mainstream penolakan asas Islam bagi mantan kombatan GAM yang mendeklarasikan partai politik lokal (Partai Aceh) beberapa waktu lalu sebagai transformasi perjuangan dari gerakan bersenjata ke perjuangan politik. Meski ada juga pihak yang tidak kaget atas sikap “anak buah” Hasan Tiro, karena dianggap pandangan politik Hasan Tiro itu adalah sikapnya pada masa awal pemberontakan guna mendapat dukungan tokoh-tokoh ulama, khususnya mantan pejuang DI/TII pimpinan Abu Beureu-eh. Ketiga, alasan realitas sosial orang Aceh. Sejumlah pengamat mengatakan, pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di Aceh disebabkan oleh tidak adanya keadilan yang dirasakan oleh orang Aceh. Perkara inilah yang menjadi alasan utama Hasan Tiro untuk memerdekakan Aceh (berontak). Jadi bukan semata-mata aspek sejarah dan hukum. Bagi pihak yang kontra dengan Hasan Tiro menyebutkan bahwa keinginan Teungku Hasan Tiro untuk memproklamirkan kembali kemerdekaan Aceh sangat bersifat pribadi. Hasan Tiro disebut kecewa terhadap pemerintah Muzakir Walad (Gubernur Aceh) yang tidak memberikan kesempatan menjadi kontraktor pembangunan proyek tambang gas Arun kepadanya di Aceh pertengahan 1974 lalu. Tentu saja alasan ini dibantah oleh para petinggi GAM, dan menyebutnya sebagai propaganda pemerintah Indonesia untuk menjatuhkan reputasi Hasan Tiro dan GAM di mata rakyat Aceh dan masyarakat dunia. [caption id="attachment_157767" align="alignright" width="341" caption="Darah sudah berhenti, tetapi dalam tubuh masih mengalir. Semoga tak pernah ada lagi yang akan menjadi drakula sepeninggalmu (Gbr: asnlf.com)"][/caption] Syahdan, pemberontakan GAM selama 30 tahun hakikatnya adalah manifestasi dari pemikiran Hasan Tiro. Bahwa perjuangan GAM untuk mewujudkan negara bersambung (successor state). Aceh sebagai satu Kerajaan yang pernah ada dalam catatan sejarah negara-negara di dunia. Namun apa nyana, lahirnya MoU Helsinki untuk damai di Aceh dan UUPA sebagai peraturan organik telah menguburkan semua doktrin sejarah dan hukum bahwa Aceh sebagai negara berdaulat. Sebab dalam alinia kedua mukaddimah MoU Helsinki, disebutkan bahwa Aceh adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masyarakat Aceh adalah Warga Negara Republik Indonesia. Mangkat. Ide-ide perjuangannya telah diimplementasikan ke lapangan. Memakan korban menjadi konsekuensi dari perjuangan untuk sebuah hak yang dituntut. Kontras Aceh yang getol memantau konflik Aceh per  1 bulan diberlakukannya darurat militer mencatat jumlah pengungsi telah mencapai 35.998 jiwa. Sedangkan menurut Dinas Sosial Aceh berjumlah 40.919 jiwa.  Selain itu adalah banyaknya sekolah yang terbakar/dirusak per 9 Juni 2003 di seluruh wilayah Aceh tercatat 497 sekolah, yang terdiri dari TK (4), SD (332), MI (70), SLTP (46), MTs (25), SMU (12), MA (7) dan SKB (1). [caption id="attachment_157779" align="alignleft" width="300" caption="Rekaman masa lalu di Aceh (Gbr: Kaskus.com)"][/caption] Dari sisi korban sipil, tercatat jumlah korban yang cukup signifikan. Misalnya, per tanggal 18 Juni disebutkan jumlah korban sipil yang tewas mencapai 108 jiwa, korban luka-luka 53 jiwa serta 58 orang dinyatakan hilang (ibid). Hari ini, seperti dikutip TVOne, Deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tengku Hasan Tiro tutup usia pukul 12.15 WIB, Kamis (3/6/2010) setelah di rawat secara intensif di ICCU RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh. Dijelaskan juga, sebelumnya Hasan Tiro dirawat di RSU Zainoel Abidin karena menderita ganguan pada paru-paru, masalah pada darahnya, dan infeksi pada jantung. Keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan putra tunggal Hasan Tiro yang kini bermukim di Amerika Serikat. Wasiat jelang Kematian Tiro Hasan Tiro pada pertamakali ia pulang, sempat menuangkan pikiran dan amanatnya setiba ia di Aceh dalam pidato yang dibacakan Malek Mahmud yang notabene sebagai tangan kanannya, di halaman Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Berikut saya kutip utuh isi pidato dimaksud: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kehadapan hadirin dan hadirat yang saya cintai. Marilah kita bersama panjatkan puji dan syukur kehadhirat Allah Subhanahu Wata'ala yang telah memberikan rahmat dan kurnia-Nya kepada kita sekalian dalam bentuk kebebasan dan kedamaian yang menyeluruh di persada tanah Aceh sejak dari tanggal 15 Agustus tahun 2005 selepas mengalami konflik bersenjata selama 30 tahun yang bermula pada tahun 1976. Pada hari ini saya sangat berbahagia begitu juga para hadirin-hadirat sekalian. Allah telah melimpahkan nikmat kepada kita, sehingga pada hari yang paling bersejarah ini, Insya Alllah saya dalam keadaan sehat walafiat, dapat kembali menginjakkan kaki di bumi Aceh dan saya dapat bertemu muka langsung dengan saudara-saudara, di mana selama ini, telah memberi kesetiaan kepada saya di dalam perjuangan menuntut hak, keadilan dan martabat bagi Aceh. Kebebasan dan perdamaian yang menyeluruh di Aceh sekarang ini adalah merupakan nikmat yang telah diberikan Allah kepada Aceh. Belum pernah terjadi dalam sejarah Aceh selama berada dalam penjajahan dan pendudukan bangsa asing, rakyat mendapatkan kebebasan dan perdamaian yang menyeluruh seperti saat sekarang ini. Kesemuanya ini adalah merupakan hasil jerih payah perjuangan gigih yang telah diberikan oleh rakyat Aceh dengan jatuh korban puluhan ribu jiwa banyaknya, sementara gempa dan tsunami telah memakan korban sekitar ratusan ribu jiwa banyaknya. Saudara-saudara kita yang telah syahid telah meninggalkan ribuan anak yatim piyatu, saudara-saudara kita yang hilang harta dan cedera tubuh badannya juga tidak terhitung jumlahnya. Ini adalah menjadi tanggung-jawab kita semua untuk memberi bantuan kepada mareka yang akan kita penuhi melalui proses demokrasi dan berencana sebagaimana yang telah kita sepakati di dalam MoU Helsinki. Kami ingatkan: konflik 30 tahun yang disusuli oleh gempa dan tsunami, mengakibatkan Aceh kehilangan segala-galanya, kita tidak sanggup kehilangan masa depan kita. Justru raihlah masa depan kita melalui proses yang telah ditentukan di dalam MoU Helsinki ini dengan cukup teliti dan berdisiplin tinggi. Di dalam perang kita telah sangat banyak pengorbanan, akan tetapi, dalam kedamaian kita harus bersedia berkorban lebih banyak lagi. Memang, biaya perang sangat mahal akan tetapi biaya memelihara perdamain jauh lebih mahal. Peliharalah kedamaian ini untuk kesejahtraan kita semua. Perundingan perdamaian yang panjang seru dan alot antara pihak GAM dan pihak Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia. Telah menghasilkan kesepakatan yang dinamakan Memorandum of Understanding ataupun yang lebih dikenal dengan MoU Helsinki. Yang ditandatangani oleh pihak GAM dan RI pada tanggal 15 Agustus 2005 adalah merupakan dasar pijakan hukum bagi terciptanya kebebasan dan perdamaian yang menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak. Adapun sebagian dari hal-hal penting yang terdapat di dalam kesepakatan bersama MoU Helsinki adalah: Pertama: Mantan pejuang Aceh tidak ada lagi dipanggil dengan sebutan "sparatis", karena telah mengikat diri dengan kesepakatan yang telah di tanda-tangani oleh pihak seperti termaktup di dalam MoU Helsinki. Kini rakyat Aceh sudah mulai merasakan hidup aman dan tenang serta tidak lagi merasa takut terhadap berbagai tindakan kekerasan seperti yang terjadi di masa konflik yang baru berakhir sekitar tiga tahun yang lalu. Kedua: Aceh telah lama dilupakan dunia, akan tetapi dengan gempa dan tsunami serta adanya MoU Helsinki, Aceh telah menjadi perhatian dunia internasional untuk dapat dibantu secara langsung terhadap kepentingan rakyat Aceh dari segala kehancuran dan ketinggalan di semua bidang. Ketiga: Aceh akan mendapatkan kebebasan dalam bentuk hak-hak sipil, politik dan mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya sebagaimana tercantum di dalam Konvenan Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa, di mana proses tersebut, dijalankan melalui proses demokrasi, adil dan bermartabat. Sebagai imbalan, Pemerintah Pusat mempunyai hak-hak tersendiri yang telah diatur di dalam MoU Helsinki tersebut. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada pihak Pimpinan Urusan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa, Javier Solana di atas dukungan penuhnya terhadap kami dan juga kepada mantan Ketua Tim Misi Monitoring Aceh, Pieter Cornelis Feith beserta Staf dari negara-negara anggota Uni Eropa, ASEAN, Norwegia dan Swiss yang telah berhasil memantau dan menjalankan isi MoU Helsinki sehingga di Aceh terpelihara dan terjaga perdamaian yang menyeluruh ini. Juga saya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mantan Presiden Martti Ahtisaari dari Finlandia, [caption id="attachment_157780" align="alignright" width="300" caption="Mereka yang kelak menjadi penentu Aceh (Gbr:Tinypic.com)"][/caption] mantan Sekretaris Jendral PBB Kofi Annan, pemerintah Amerika Serikat, Jepang, Swiss, Swedia, Norwegia dan lain lain yang telah berusaha keras membantu mencari jalan terbaik, guna menyelesaikan konflik Aceh secara damai. Dalam kesempatan ini, teristimewa, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemerintah Republik Indonesia yang tetap komitmen dengan isi-isi MoU Helsinki dan untuk ini, saya menghargai kebijaksanaan dan tekad baik yang "decisive" yang telah diambil oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Bapak Yusuf Kalla yang sejak dari awal lagi tahun 2000, telah merintis jalan penyelesaian konflik yang berkepanjangan di Aceh, harus melalui perundingan bukan dengan cara kekerasan senjata. Kepada rakyat Aceh, saya menyerukan untuk tetap memelihara dan menjaga perdamaian yang menyeluruh dan jangan berusaha untuk menghancurkan perdamaian ini. Kalau masih ada pihak-pihak yang menentang dan tidak menyetujui MoU Helsinki ini, maka di sini, saya menyerukan untuk kembali dan bersatu dengan rakyat Aceh yang sekarang sedang memelihara dan menikmati kedamaian dan kebebasan yang menyeluruh di bumi Aceh. Perjuangan rakyat Aceh sekarang ini, adalah perjuangan ke arah sistem yang membawa aspirasi seluruh rakyat Aceh melalui perangkat politik dalam usaha memelihara perdamaian, keamanan dan kebebasan dengan cara yang adil, jujur, dan bermartabat bagi semuanya. Perlu diingat, bahwa perjuangan dengan melalui jalur politik dan demokrasi inilah yang didukung dan disokong sepenuhnya oleh dunia internasional serta saya yakin, juga didukung sepenuhnya oleh semua lapisan rakyat Indonesia yang cinta perdamaain, kestabilan dan kesejahteraan negara ini untuk masa yang akan datang. Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh rakyat Aceh untuk tetap menjaga kesatuan Aceh dan jangan sekali-kali terpancing pada usaha-usaha jahat dari beberapa kelompok supersif, dalam usaha mereka untuk menyabotase perdamaian, mengadu domba kita sesama kita dan memecah belah Aceh, yang kalau tidak kita tidak sedari, untuk membendunginya, akhirnya akan menimbulkan konflik berdarah untuk kesekian kalinya yang akan menghancur-leburkan dan merugikan kesemua pihak. Tak lupa saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersusah payah memfasilitasi kepulangan saya dan rombongan ke tanah air sebegitu baik. Terima kasih yang tak terhingga kepada saudara-saudara yang saya kasihi sekalian, yang telah bersusah payah datang ke Banda Aceh dari seluruh Aceh untuk menyambut kepulangan saya ketanah pusaka ini secara meriah sekali, yang tentunya, tak dapat saya lupakan sepanjang hayat saya. Hanya Allah yang akan membalas segala kebaikan saudaraku sekalian. Amin, amin, amin ya Rabbal ’alamin. Akhirnya mengingat kita masih berada di bulan syawal, bulan fitrah, saya ucapkan Selamat hari Raya Idul Fitri tahun 1429 H. Mohon ma'af lahir dan batin. Sekian dan terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Sumber: Aceh Sumatera National Liberation Front) [caption id="attachment_157783" align="alignleft" width="300" caption="Permainan jangan tercabik, ureueng Aceh tidak lagi dipandang serupa itik (Gbr: Serambi)"][/caption] Hasan Tiro di Mata Ureueng Aceh. Pemberontakan GAM sejauh ini terhenti seiring perdamaian yang telah diikrarkan di Helsinki 2005 lalu. Tetapi, Hasan  Tiro bisa dipastikan masih melekat kuat di dada sebagian besar masyarakat Aceh. Alasannya bisa karena figur tersebut menjadi perlambang harga diri ureueng Aceh. Kehadiran dan ketegasannya menjadi penegas seperti apa karakter ureueng Aceh, tidak hanya di tingkatan Nasional tetapi juga sampai level Internasional. Terindikasi dari sekian banyak tokoh pemikir Internasional yang menaruh perhatian pada konsep dan perjalanan ide Hasan Tiro dan pemberontakan yang telah pernah dilakukannya di Aceh. Hasan Tiro juga diingat oleh ureueng Aceh dikarenakan ia menjadi figur penting yang mengembalikan lagi nilai-nilai keacehan yang sempat tergerus sepanjang Orde Lama dan Orde Baru. Dua orde 'penyambut' setelah Belanda hengkang dari republik sehingga melahirkan sekian banyak kebijakan yang sering menepikan nilai-nilai yang menjadi ruh bagi etnik tersebut. Ia dipandang sebagai pahlawan bagi masyarakat Aceh, dikarenakan perjuangannya yang diyakini ureueng Aceh sebagai sebuah perjuangan yang sudah mesti dilakukan berhadapan dengan kelaliman dan kerakusan yang pernah dipertontonkan penguasa. Saya pribadi begitu teringat, pada Oktober 2008. Aceh merah, warna dasar bendera Gerakan Aceh Merdeka dengan garis hitam di sisi atas dan bawahnya. Penuh dengan warna tersebut saat menyambut pertama kali kepulangannya setelah sekian puluh tahun ia berada di Swedia dan berbagai negara lainnya. Arak-arakan masyarakat Aceh terjadi di mana-mana. Konvoi dilakukan masyarakat secara antusias. Simbol, betapa lelaki yang pernah menjadi 'pewaris' tokoh ulama sekaligus penggerak DI/ TII Aceh, Daud Beureueh mendapat tempat begitu dalam di hati ureueng Aceh. Dia sudah pergi, apa yang sudah diajarkan, harga diri tidak kenal takut mati!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun