Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengulas Tabu dalam Masyarakat Aceh

1 Juni 2010   11:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:49 2483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_155585" align="alignleft" width="225" caption="Photo Penulis saat penelitian sosial di Gampoeng Woyla, Aceh Barat bersama Oxfam GB dan YPS Meulaboh(Gbr: Pribadi)"][/caption] Secara garis besar, setiap masyarakat di negeri ini memiliki kekhasan tersendiri. Seperti di beberapa tempat, ada tabu atawa pantangan untuk seorang anak yang lebih muda menikah lebih dulu dari yang lebih tua. Tabu yang mungkin sebagai sebuah bentuk sikap untuk menghormati yang lebih tua meski dibungkus dengan alasan bahwa akan membuat yang lebih tua kesulitan jodoh, ketika didahului yang lebih muda.

***

Nah, demikian juga dengan masyarakat Aceh. Terdapat cukup banyak pantangan yang menjadi semacam aturan meski tidak tertulis, hanya disampaikan secara lisan saja. Penyampaian secara lisan tersebut meski sudah ratusan tahun namun masih tetap banyak masyarakat yang memegangnya. Saya sendiri melihat keteguhan memegang aturan non tulisan tersebut sebagai sebuah sisi plus ureueng Aceh. Plus dalam arti sebagai sikap teguh dalam memegang amanah. Mungkin keteguhan demikian juga yang membuat Islam menjadi agama satu-satunya yang begitu kuat di Aceh. Kalaupun ada ada yang berpindah agama, sering hanya dalam angka yang teramat kecil. Dibanding dengan beberapa suku lain di Indonesia yang cenderung luwes dalam hal keyakinan. Maka, di Aceh dikenal hadih maja (pepatah Aceh): Seumbahyang jeuet dak tan, kapeukaphee kee ngoen silop kuroem yang kalau diterjemahkan bisa berarti, mungkin shalat tidak pernah tetapi jika kau kafirkan/ disebut sebagai kafir, dengan sandal kau kulempar. Itu sebagai gambaran awal. Nah, bicara Seumaloe, sebutan Aceh untuk pantangan. Berikut beberapa point yang saya tuangkan, hal-hal tabu sebagai bagian nilai yang dianut oleh umum masyarakat Aceh:

  • Bek meusugoet oek watee meugreeb (Tidak boleh bersisir saat Magrib).

Bersisir merupakan kegiatan yang dekat dengan merias atau sesuatu yang berhubungan dengan membaguskan penampilan diri. Itu menjadi pantangan, kalau alasan yang sering disebutkan oleh orang-orang tua di Aceh, ini sebagai penyebab seseorang bisa gasien (miskin). Tetapi, ketika ditilik dari perspektif lainnya, itu merupakan cara orangtua untuk mendidik keluarganya untuk melakukan sesuatu pada waktunya tersendiri. Waktu Magrib, otomatis merupakan waktu untuk 'ubudiyyah atawa beribadah. Nah, dipandang tidak pada tempatnya jika sudah waktunya untuk beribadah tetapi masih juga menjadikan kegiatan lain sebagai pengganggu hal yang dijunjung sebagai hal paling penting, ibadah.

  • Bek duek bak muka pintoe meutumee lakoe tuha (jangan duduk di muka pintu, bisa membuat seorang perempuan mendapat suami yang sudah duda).

Khusus di desa-desa (gampoeng), dengan bentuk rumah model klasik Aceh, jengki. Pintu menjadi tempat yang cukup nyaman untuk diduduki, dan ini juga terkadang tanpa sengaja dilakukan banyak anak-anak gadis baik dewasa maupun yang baru beranjak remaja. Kenapa hal itu dilarang? Ini tak lain sebagai sebuah pelajaran halus dari orangtua tentang 'ilmu' malu. Yap, agar para gadis tidak dicap  miring oleh orang-orang. Disamping,  kebiasaan duduk di pintu rumah juga bisa memberi kesan pada orang lewat bahwa gadis tersebut sengaja pamer diri, meskipun itu bukan  mutlak benar. Setidaknya, dari pandangan awam kebiasaan duduk di depan pintu tetap saja dipandang tidak baik, apapun alasannya. Apalagi, diakui, jika seseorang melihat rumah siapa saja, cenderung pintunya terlebih dahulu yang eye catching atawa tertangkap mata pertama kalinya, lebih menarik dilihat. Pun, ada istilah bungoeng lam oen (bunga dalam rerimbun daun) yang cenderung menjadi karakter 'selera' lelaki Aceh dalam memilih istri. Bungoeng lam oen menunjuk gadis yang tidak suka menonjolkan dan mengumbar kecantikannya untuk dilahap banyak orang, walau hanya sekedar lewat tatapan.

  • Seumaloe bloe/peubloe sira, jaroem malam uroe (tidak boleh jual beli garam malam hari).

Yang pertama, beli jarum malam hari terlarang bukan karena alasan logika dan sebagainya. Tetapi, ini berdasar pada kebiasaan sebagian ureung Aceh tempo dulu yang gemar menjadikan jarum sebagai alat santet (peukeunoeng). Beberapa bentuk peukeunoeng tersebut mengsyaratkan  alat santet yang dipergunakan tidak boleh terkena matahari saat membelinya, maka seringkali malam hari menjadi   saat yang dipandang tepat bagi pelaku santet untuk melakukan ritualnya. Sedang alasan tidak boleh jual beli garam malam hari lebih karena faktor historis sebenarnya--berdasar beberapa sumber--. Dalam arti, kekhawatiran masyarakat saat masa sebelum listrik dikenal masyarakat, garam tertukar dengan gula maka keluar hukum lisan demikian. Tetapi, jika ditanyakan pada masyarakat, umumnya lebih melihatnya sebagai penyebab nantinya usaha yang punya keudee (warung) menderita bangkrut. Alasan terakhir ini lebih diyakini jamak masyarakat Aceh.

  • Hanjeuet seumampoeh malam uroe (tidak boleh menyapu malam hari).

Pengalaman pribadi saya, ketika pulang ke rumah dan melihat lantai rumah agak tidak enak terasa di kaki. Maka memilih untuk mengambil sapu dan menyapu lantai, persis saat saya selesai shalat Magrib. Apa yang terjadi, saya ditegur orangtua untuk tidak menyapu malam-malam dengan alasan menyapu malam hari menjadi penyebab rezeki sulit datang. Mungkin alasan seperti ini sepintas terlihat absurd, karena jika kita meyakini bahwa rezeki sudah ditentukan Tuhan dan usaha masing-masing orang, tidak ada hubungannya antara sapu dengan rezeki. Namun harus digarisbawahi juga, Ureueng Aceh menggemari hal-hal yang berbau metafisik dengan klenik dan segala macam turunannya. Terkait ini, sebagian ureueng Aceh menjadi Kitab Tajul Muluk sebagai referensi.

  • Tidak boleh menanyakan sesuatu pada orang yang berjalan kaki, sedang anda di atas kendaraan.

Pernah kejadian persis di depan mata saya sendiri. Seorang anak muda yang menanyakan alamat seseorang pada salah satu orang tua yang sedang jalan kaki tanpa turun dari kendaraannya. Hal kemudian yang terjadi, sebuah tamparan mengenai tepat di pipi anak muda tersebut. Jangan buru-buru menyebut orang tua itu tidak waras, namun memang itu juga menjadi salah satu pantangan yang ada di Aceh. Jika kita coba logikakan, memang kebiasaan meminta bantuan meski sekadar menanyakan alamat tanpa turun dari kendaraan terasa sangat tidak hormat.

  • Bek tulak raseuki (jangan menolak apa saja yang dihidangkan untuk tamu).

Suatu kelebihan yang dimiliki umumnya masyarakat Aceh, yakni kebiasaan ramah terhadap tamu. Itu juga memang bagi masyarakat yang masih menjunjung tinggi etika dasar yang sudah diwariskan orangtua, tanpa merasa angkuh dengan pendidikan atau berbagai kelebihan lain yang dimilikinya. Kebiasaan menghormati tamu itu sering ditunjukkan dengan ajakan untuk menginap di rumah orang yang didatangi. Diundang makan, paling kurang disuguhi kopi atau sirih. Kebiasaan yang terakhir (sirih) untuk sekarang sudah jarang. Jika anda memilih untuk menolak makan misal karena alasan kenyang. Menolak minum kopi misal karena alasan tidak bisa tidur, sakit atau apapun. Menolak untuk menginap  karena berbagai alasan. Siap-siapa, anda diblack-list sebagai orang yang dihormati. Sebab, dalam hal menghormati, seringkali ureung Aceh tidak melihat dari kaya miskin, tua muda. Namun ketika tamu yang datang tersebut memiliki kesantunan, terlihat rendah hati dan "berilmu" maka kecenderungan yang terjadi, tamu tersebut akan dihormati terkadang sampai terasa berlebihan. Bayangkan saja, untuk masyarakat yang memiliki pendapatan ekonomi tidak tetap, rela berhutang demi untuk bisa menjamu tamunya. Pastinya Anda tidak tega jika mengetahui hal itu lalu menolak kehormatan yang diberikan ureueng Aceh yang Anda kunjungi. Semoga saja, tulisan kecil ini bermanfaat untuk Anda yang bergaul atau berinteraksi dengan ureueng Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun