Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Praktisi Media

Kompasianer of the Year 2017 | Wings Journalist Award 2018 | Instagram/Twitter: @zoelfick

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Episode Hitam Skandal Dikti Belum Berhenti

11 September 2014   20:03 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:59 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhasil, pihak kampusnya mengintenvensi kembali dengan mengirimkan dokumen secara kolektif. Lucunya, menurut dia, masih juga terjadi lagi kasus serupa. Bahwa pihak Dikti menyatakan tak pernah menerima dokumen dari kampusnya.

Iapun mengecam hal itu dengan nada menggugat, "Apakah kami harus menyalahkan TIKI, JNE, atau Fedex?"

Bahkan, lanjutnya, akhirnya pihak kampusnya memutuskan cara yang cenderung kuno di dunia administrasi, yaitu mengirimkan kurir khusus, mengutus beberapa orang untuk membawa seabrek dokumen milik Karyasiswa.

Nyatanya, cara itu juga tak juga berhasil.

"Saya sendiri, pernah mengirimkan dokumen--ke Dikti, tepatnya mengirimkan staf membawa dokumen itu, ditinggal di sana. Ditunggu tidak bulan tidak juga selesai. Saat kami menanyakannya ke Jakarta, mereka hanya menjawab; maaf dokumennya hilang."

Lebih jauh, ia juga membeberkan persoalan sistem online yang diterapkan pihak Dikti. Menurutnya, walaupun Karyasiswa sudah mengupload dokumen, tapi mereka masih juga diwajibkan mengirimkan hardcopy. Tak pelak, hal itu kian menyulitkan Karyasiswa dalam urusan dokumen.

Memang, menurut dia, pihak Dikti selama ini kerap mengirim staf mereka ke luar negeri dengan alasan evaluasi Karyasiswa sejak 2010. Tapi, sampai sekarang, pihaknya tak pernah melihat bahwa evaluasi dilakukan pihak Dikti mengimplementasikan hasil evaluasi tersebut.

Terakhir, ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya membongkar kekacauan beasiswa Dikti. Walaupun secara institusi, pihaknya tidak bisa melakukan upaya pembongkaran tersebut secara leluasa. (Twitter: @ZOELFICK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun