red notice nunun "Daradjatun" tidak laku di interpol
kita semua pastilah sudah sama-sama mengikuti berbagai macam kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dimana hampir keseluruhan kasus tersebut dilakukan oleh penyelenggara negara baik itu pejabat yang ada di wilayah eksekutif, legeslatif maupun yudikatif dan selalu saja di ikuti kalimat pembenar "kalau bukan pejabat tentu tidak bisa korupsi" paling yang dilakukan rakyat jelata hanya "maling"
yang membedakan prilaku "maling" dan korupsi sebenarnya hanya pada wilayah tata bahasa dan back ground pelakunya saja pada dasarnya maling dan korupsi adalah sama saja, prilaku maling dan korupsi adalah satu. keduanya mengandung makna mengambil sesuatu biasanya dalam bentuk uang atau yang lagi trend sekarang adalah "anggaran"yang bukan haknya untuk membiayai kepentingan pribadi atau golongannya.
dalam kasus korupsi ternyata tidak sedikit pejabat yang menangani kasus tersebut juga melakukan korupsi dalam waktu yang sama. seperti sub judul yang saya tulis diatas, secara tidak disadari elit di eksekutif melakukan korupsi dengan memberikan perlakuan yang beda dimata hukum, dalam hal ini saya hanya prihatin dengan presiden kita tanpa bermaksud mengecilkan apa yang telah dia perbuat atas diri nazarudin dan istrinya, saya juga tidak bermaksud berada pada posisi menempatkan nazarudin sebagai seorang yang butuh di suport(kecuali dia mau bicara lantang seperti pada saat wawancara dengan iwan piliang di skype)
tentu yang saya tekan kan disini adalah prilaku presiden dan KPK yang meng-KORUPSI kasus nunun perempuan lansia yang dicurigai dan sudah jadi tersangka sebagai orang yang memberi cek pelawat pada anggota DPR pada saat pemilihan DGSI BI miranda Gultom. prilaku KORUPSI Presiden dan KPK atas berbagai kasus korupsi patut dipertanyakan?menggunakan standard ganda dalam penyelesaian kasus yang relatif sama (Korupsi) adalah prilaku korupsi juga...
rasanya apa yang selama ini dijadikan slogan oleh para pejabat tentang penegakan hukum yang berkeadilan harus lebih diperjelas lagi, banyak pejabat kita bicara jika menegakan hukum tidak boleh dengan melanggar hukum, e..... ternyata setiap hari kita banyak baca di koran dan media on line masih banyak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh "pilar hukum". saya rasa slogan pejabat yang menempatkan hukum sebagai panglima dan menegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu bisa menjadi hal yang sangat visioner ketika itu terasa langsung dalam rasa keadilan kita(rakyat)
kembali pada kasus nazar dan nunun rasanya bukan sesuatu yang patut dianggap keliru jika presiden dan KPK telah melakukan korupsi dalam penanganan kasus korupsi diatas bagaimana tidak? pada kasus yag sama KPK dan Presiden telah menggunakan standard ganda dalam pengungkapan kasus.
untuk kasus nazarudin presiden begitu reaktif dengan meng instruksikan langsung kepada Kapolri untuk menangkap nazarudin begitu juga dengan KPK sepertinya merasa sangat berkepentingan untuk membawa pulang nazarudin yang terus berkicau lewat wawancara on line dengan membawa sejumlah tokoh pimpinan KPK yang katanya punya integritas itu masuk dalam lingkaran korupsi wisma atlet?
akhirnya kita tentu saja sama-sama akan memahami jika apa yang dilakukan presiden dan KPK adalah sebuah reaksi yang justru jauh dari subtansi kasus itu sendiri, menangkap nazarudin dari "tempat yag gelap" di salah satu bilangan di Bogota sana hanya berorientasi pada perbaikan citra personal saja yang tetap saja jauh dari rasa keadilan...bagaimana tidak karena nunun masih beredar bebas diluar negeri,melakukan spa di salon ternama dan makan di resto mana saja sesukanya? apa lagi kalau ini bukan proyek pencitraan presiden dan KPK saja.
tentu saja opini ini menurut saya tepat saya tujukan kepada kedua lembaga negara kita itu...dalam hal ini saya beda dengan sudjiwo tedjo dalam JLC TV One dia selalu berpikir kacau balaunya penegakan hukum kita akan selesai jika ini kita dibawa pada ibu negara, bagi saya ini tidak akan pernah selesai kalau KPK masih korupsi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada? ya...nyatanya mereka memang suka menyunat kasus kan?apa bedanya dengan korupsi pak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H