Mohon tunggu...
S Diyah
S Diyah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

12 Oktober 1994

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem Distribusi Dimeratakan ke Semua Kalangan, Desain Ulang Program Raskin!

20 Mei 2014   12:01 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:20 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Program Raskin merupakan program dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Program yang sudah ada sejak tahun 1998 dengan nama Operasi Pasar Khusus (OPK) beras ini tampaknya perlu didesain ulang. Pendesainan ulang program raskin dimaksudkan agar target Enam Tepat (6T) yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, dan Tepat Kualitas benar-benar tercapai.

Kembali berbagi pengalaman pribadi ketika saya bersama teman sekelompok saya melakukan penelitian di sebuah desa di wilayah Jawa Tengah, persoalan Tepat Sasaran tampaknya menjadi persoalan utama. Bagaimana tidak, menurut pengakuan sebagian besar warga di desa tersebut, termasuk perangkat desanya secara terang-terangan mengakui bahwa sistem distribusi raskin yang diterapkan di desa tersebut adalah pemerataan. Jadi, hampir semua warga di desa tersebut menerima raskin, kecuali Kepala Desa.

Tidak berhenti sampai di situ, kami pun berusaha mengali informasi lebih dalam.Menurut pengakuan seorang perangkat desa dan beberapa warga desa, diperoleh informasi bahwa motif dari pemerataan distribusi raskin tersebut adalah untuk menghindari timbulnya rasa iri hati antar sesama warga. Lebih lanjut diakui bahwa hal tersebut juga dilakukan untuk menghindari perubahan sikap warga yang tidak menerima raskin menjadi pasif karena dalam otaknya seperti sudah terprogram, “Kono wae sek ulih raskin sek mangkat –kerjo bakti-, aku ra ulih ra usah”. Fakta lain yang lebih mencengangkan adalah pengakuan dari seorang penerima raskin yang secara sadar mengatakan bahwa dirinya merasa mampu akan tetapi terpaksa mau menerima raskin untuk menghindari munculnya konflik karena sistem distribusi yang berkembang di desa tersebut adalah sistem pemerataan. Warga dari kalangan yang benar-benar membutuhkan pun seperti dibuat pasrah dengan adanya kebijakan pemerataan raskin yang dibuat perangkat desanya.

Pada intinya, tujuan dari diberlakukannya sistem pemerataan distribusi raskin di desa tersebut ialah untuk menciptakan keadilan bagi semua kalangan bukan untuk menyejahterakan keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan. Apakah hal tersebut memang sesuai dengan tujuan Program Raskin? Mari renungkan bersama. Mendengar suara minoritas yang tertinggal itu juga penting dari sekadar mendengar suara mayoritas yang sebenarnya hanya mengutamakan kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan keadilan yang sejujurnya tidak adil bagi kalangan yang membutuhkan. Salam keadilan ala saya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun