Mohon tunggu...
Sobat Sosial
Sobat Sosial Mohon Tunggu... Programmer - Anything I Do Just For My God
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menginformasikan Berita Terkait Bidang Sosial dan Bidang Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mensos Usulkan Batasan Usia Lansia Jadi 65 Tahun

10 Juli 2019   19:01 Diperbarui: 10 Juli 2019   19:08 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam bantuan sosial PKH, komponen lansia merupakan salah satu komponen bantuan dengan nilai rupiah paling besar

 BANDUNG,  RABU (10/07/2019) -  Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar batasan usia lanjut usia (lansia)  tidak lagi 60 tahun melainkan diubah menjadi 65 tahun. 

Batasan usia lansia 60 tahun diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang. Kesejahteraan Lanjut Usia

Mensos melihat banyak alasan bisa dikemukakan untuk revisi batasan usia lansia sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 13/2008.

"Banyak mereka yang berusia 60 tahun namun masih produktif, aktif dan banyak gagasan. Orangtua saya sendiri kan sudah 78 tahun tapi masih aktif dan produktif, " kata Mensos, dalam sambutannya pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2019,  di Bandung, Rabu (10/07/2019).

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,  mantan Gubernur Jawa Barat Nuriana,  mantan Kepala BKKBN Haryono Suyono, ekonom senior Prof.DR. Emil Salim,  dan sejumlah tokoh lain.

Menurut Mensos, selama ini berkembang persepsi dan pandangan yang kurang tepat di tengah masyarakat,  dimana melihat lansia dalam paradigma belas kasihan.  "Padahal ini keliru. Nyatanya masih banyak lansia yang produktif dan secara fisik dalam kondisi baik.  Di Jawa Barat sendiri,  usia harapan hidup sudah meningkat, "  kata Mensos. 

Mengutip hasil survei Badan Pusat Statisik (BPS),  Mensos mengatakan, usia harapan hidup orang Indonesia terus meningkat. "Tahun 2014 rata-rata 70,1 tahun, meningkat di tahun 2018 menjadi rata-rata 71 tahun," kata Mensos.

Mensos menyadari bahwa  bakal tidak mudah mewujudkan revisi ini. Sebab harus mengubah undang-undang.  "Pasti butuh waktu beberapa lama,  sebab mengubah undang-undang tidaklah sebentar,"  kata Mensos. 

Merujuk pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018 diperoleh data bahwa jumlah Lansia di Indonesia sebanyak 24 juta jiwa dari total penduduk tahun 2018 yang sebesar 265 juta jiwa (sekitar 9,05 persen)

"Dari jumlah 24 juta orang, sebanyak 85 persen (20,4 juta) individu lansia diketahui masih potensial, " kata Mensos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun