Kali ini, tulisan saya berisi tentang paparan jurnal/laporan milik Nola Buhr dan Sara Reiter yang berjudul Ideology, the environment and one worldview: A discourse analysis of Noranda’s environmental and sustainable development reports. Laporan ini menjelaskan bagaimana sebuah perusahaan terbuka untuk berkontribusi dan mencerminkan keterbukaan yang lebih luas dari paham lingkungan sepanjang waktu. Laporan yang dipilih merupakan laporan awal milik Noranda tentang lingkungan pada tahun 1990. 1992, 1994, dan beberapa laporan kelanjutan perkembangan yang baru tahun 2000, 2002, 2004. Laporan tersebut menggunakan kerangka Eder (1996), yang melakukan analisis terbuka dengan tiga dimensi, yaitu: tanggung jawab moral, objektivitas empiris, dan pertimbangan keindahan. Meskipun keterbukaan Noranda mengubah secara signifikan, cerminan laporan adalah gabungan dari filosofi lingkungan yang relatif konstan dengan perspektif kontrak sosial yang dominan.
Nilai dari alam dan ekologi kini berfokus pada non-komersial dan sebagai hasilnya paham lingkungan ini ditemukan menjadi ideologi yang dominan sepanjang berbagai lapisan sosial. Laporan ini di dalamnya menggunakan analisis terbuka untuk meninjau cara sebuah perusahaan melaporan kontribusinya dan selanjutnya mencerminkan keterbukaan yang lebih luas dari paham lingkungan sepanjang waktu. Pertimbangan yang disusun dari kemungkinan perubahan dunia dilakukan dengan pemeriksaan terbuka dan yang mendasari cara pandang dunia berdasarkan yang nampak.
Premis dasar dari laporan ini adalah keakuntabilitas hubungan perusahaan dan kemungkinan bagi perubahan sosial yang berputar melalui perspektif filosofis yang mendasari keterbukaan dalam laporan perusahaan. Laporan ini juga sudah mengatur arah jalannya. Bagian pertama dengan ringkas menguraikan perkembangan umum dari paham lingkungan dan cara menyebarkan keterbukaan pada umumnya dan menjadi ideologi yang dominan. Bagian kedua mengatur sprektrum dari macam-macam filosofi lingkungan yang mendasari keterbukaan paham lingkungan. Bagian ketika dari laporan ini menyaring fokusnya pada arena akuntasi dan menunjukkan cara bahasa dan kekuatan interaksi dengan kendaraan komunikasi perusahaan untuk berkontribusi pada keterbukaan yang lebih luas. Bagian keempat dari laporan ini menjelaskan pemilihan isi dan penggunaan kerangka untuk analisis terbuka.
Tranformasi dari paham lingkungan dalam beberapa dekade belakang ini dijelaskan Elkington (1997, 2004) terjadi dalam tiga gelombang dan menurut Eder (1996) dalam tiga tahap. Elkington menutupi kerangka pada waktu 1961-2001 dan menjelaskan gelombang pertama, yang mana terjangkau pada puncak Earth Day pada 1970, sebagai sebuah waktu ketika terdapat pemahaman tentang pengaruh lingkungan yang terbatas. Hasil ini dalam proses perencanaan perundang-undangan dan sebuah persiapan mental dari bisnis. Gelombang kedua terjadi pada puncak Earth Day 1990 dan membawa realisasi sebuah produk baru dan kebutuhan teknologi dan bisnis akan memimpin dan menjadi area yang lebih kompetitif. Gelombang ketiga, yang mana dimulai dpada 1999, (tetapi kerangka Elkington tidak muncul secara keseluruhan pada saat puncak), terlihat pada saat pertumbuhan penghargaan yang perkembangan kelanjutannya akan membutuhkan perubahan yang amat besar pada penguasa perusahaan dan peranan pemerintahan dan masyarakat sipil.
Eder (1996) memulai tiga tahap pada akhir tahun 1960an. Ia menjelaskan tahap pertama sebagai tahap yang tidak sesuai dari ekologi dan ekonomi menandai masalah lingkungan. Tahap kedupa terjadi ketika regulasi mendatangkan tindakan dominasi lingkungan dan keterbukaan. Tahap ketiga, muncul pertengan 1990-an, yaitu “normalisasi budaya dari isu lingkungn dan intergrasi dengan bentuk pemikiran ideologi yang mapan” Eder (h. 163).
…………………………………………………………………………………………………….
Filosofi tradisional terbagi antara teori consequential(atau teleological) seperti paham utilitarian dan teori non-consequential (atau deontological) seperti filosofi right-based. Selama filosofi lingkungan mengadopsi dua pendekatan dasar, itu juga merupakan non-tradisional yang besar atau lambang cabang holistic dari pendalaman ekologi dan ekofeminisme (Warren, 1998a, h. 270). Maka, dapat dibagi menjadi filosofi lingkungan antara antroposentris (berpusat pada manusia) dan ekosentris (berpusat pada bumi), yang pada umumnya terlihat sebagai sesuatu yang tidak dapat diperbandingkan. Terdapat beberapa variasi dalam dua sudut pandang dan Gray (1996) menawarkan tujuh tingkat klasifikasi kerangka untuk menjelaskan “beberapa cara umum yang membedakan grup sosial mungkin mempertimbangkan organisasi hubungan sosial” (h. 56). Berikut penjelasannya :
1. pristine capitalists : akuntansi dan keuangan merupakan dominasi pandangan di sini, yang hanya bertanggungjawab pada perusahaan untuk membuat uang bagi para pemegang saham.
2. expedients: dengan pandangan jangka panjang seseorang akan menyadari bahwa kesejahteraan ekonomi dan stabilitas hanya dapat diraih dengan penerimaan tanggung jawab sosial tertentu.
3. social contract proponents : sebuah cara berpikir perusahaan dan organisasi lain berada pada kehendak masyarakat dan di sana terdapat tanggung jawab untuk kepedulian dan kepedulian terhadap masyarakat itu sendiri.
4. social ecologist : bagi mereka yang memiliki fokus pada lingkungan sosial dan merasakannya karena organisasi yang besar menyebakan pengaruh dalam sosial dan masalah sosial yang juga harus terkena pengaruh dalam membantu untuk memberantas masalah tersebut.