Demak -- Seorang warga Kecamatan Guntur dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum Dukuh Bomo, Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur, Senin malam (05/05/2021).
Wanita berinisial IU (49) tahun ini meninggal dunia dengan status probable, setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, dengan pendampingan pemakaman oleh Babinsa Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Sertu Mulyadi, Bhabinkamtibmas, Bidan desa, dan Kepala desa setempat.
Bidan desa setempat, Martiah mengatakan, almarhumah IU (49) sebelumnya dibawa pihak keluarga ke RS Kasih Ibu Solo pada Jumat (26 Maret) lalu. Setelah mendapatkan perawatan beberapa hari, IU dinyatakan meninggal dunia dengan status probable.
"Karena berstatus probable, pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19. Sehingga almarhumah dimakamkan sesuai prosedur yang ada," ungkap Bidan Puskesmas Guntur 1 ini.
Sementara Babinsa Sertu Mulyadi menyampaikan, pendampingan yang ia lakukan bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam rangka mengantisipasi penolakan pemakaman oleh sebagian warga, karena sampai saat ini di wilayah lain masih banyak dijumpai kasus penolakan pemakaman jenazah Covid-19.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan warga terutama pihak keluarga dan mu'azziyin serta mu'azziyat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Tak terkecuali saat menghadiri prosesi pemakaman.
"Kita ingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada. Sehingga dapat mengurangi penyebaran virus yang mewabah ini," katanya.
Terpisah, Danramil 10/Guntur Kapten Cba Haryono menyatakan bahwa seluruh jajaran Babinsa di wilayahnya dikerahkan dalam upaya pemulihan pandemi Covid-19. Dimulai dari sosialisasi edukasi hingga pendampingan pemakaman jenazah Covid-19.
"Ini sebagai upaya kami mendukung langkah pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi di wilayah. Semoga semua warga tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada, sehingga pandemi ini cepat berakhir," tegas Kapten Haryono saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H