Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Apa yang Seharusnya Dilakukan?

31 Desember 2022   08:27 Diperbarui: 31 Desember 2022   08:33 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coba kalian bandingkan sistem pembelajaran sekolah kalian dulu dengan sistem pembelajaran sekolah adik, sepupu, atau keponakan kalian sekarang. Akan terlihat perbedaan yang cukup besar, bahkan dari aspek-aspek yang kecil. Mulai dari buku sekolah, materi, hingga proses pembelajaran rasanya asing bagi kita. Adanya perbedaan yang menjulang ini tentu saja menimbulkan banyak kebingungan yang tak hanya dirasakan guru dan siswa, tetapi juga para orang tua. Lantas, apa yang melatarbelakangi adanya perbedaan tersebut? Apa yang harus dilakukan agar kita siap menghadapinya?

Kurikulum: Komponen Penting Sebuah Sistem!

Salah satu aspek yang berpengaruh signifikan dalam keberhasilan sistem pendidikan di Indonesia adalah kurikulum. Kurikulum menjadi bagian penting dalam proses pendidikan karena sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan digunakan sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar. Menurut Hilda Taba dalam bukunya berjudul Curriculum Development: Theory and Practice 1991, kurikulum merupakan suatu rancangan pembelajaran yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu [1]. Artinya, dalam proses penyusunan kurikulum penting untuk mencari proses belajar yang sesuai dengan manusianya itu sendiri, yaitu peserta didik dan guru. Hal ini selaras dengan komponen utama dalam sistem pendidikan, yaitu (1) guru, (2) peserta didik, (3) kurikulum. Ketiga komponen tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu [2]. Berdasarkan pengertian tersebut, setidaknya terdapat dua dimensi kurikulum. Pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Relevansi sampai dengan Efektivitas: Prinsip-Prinsip Kurikulum

Untuk mencapai sistem pendidikan sebaik-baiknya, kurikulum dapat dimodifikasi secara dinamis mengikuti arah perkembangan zaman. Proses perubahan dan modifikasi ini disebut dengan pengembangan kurikulum. Kegiatan pengembangan adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum [3]. Tujuan pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum saat itu ke tujuan pendidikan yang diinginkan karena adanya berbagai pengaruh dari internal maupun eksternal, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Dalam pengembangannya, kurikulum harus beracuan pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan kurikulum dibagi menjadi dua kelompok, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.

Prinsip umum didefinisikan sebagai prinsip yang harus diperhatikan untuk dimiliki oleh setiap kurikulum yang dikembangkan. Prinsip umum terdiri atas:

  1. Prinsip relevansi, kurikulum harus memiliki relevansi secara internal (memiliki relevansi antar komponen kurikulum) dan secara eksternal (memiliki relevansi dengan tuntutan sains dan teknologi, potensi siswa, dan perkembangan masyarakat).

  2. Prinsip fleksibilitas, memungkinkan pengembangan disesuaikan berdasarkan situasi dan kondisi tempat, waktu, serta latar belakang peserta didik.

  3. Prinsip kontinuitas, adanya kesinambungan dalam kurikulum yang dikembangkan, baik secara vertikal maupun horizontal.

  4. Prinsip efisiensi, perencanaan pembelajaran harus dilakukan dengan efektif dan optimal agar tujuan yang ingin dicapai sesuai dengan rencana.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun