Mohon tunggu...
SMKN 3 Yogyakarta
SMKN 3 Yogyakarta Mohon Tunggu... Guru - SMK Negeri 3 Yogyakarta

Akun resmi KOMPASIANA milik SMK Negeri 3 Yogyakarta. Dikelola oleh Tim Media Relation Unit Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas/Industri SMK Negeri 3 Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

SMKN 3 Yogyakarta adakan Pelatihan Pengelolaan Kinerja Guru di Aplikasi PMM

17 Januari 2024   19:04 Diperbarui: 17 Januari 2024   19:08 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peningkatan kompetensi pendidik SMKN 3 Yogyakarta melalui Platform Merdeka Mengajar diselenggarakan pada selasa, 16 Januari 2024 di ruang guru. Acara diawali dengan pembukaan berdoa bersama-sama dipimpin oleh Bapak Gunawan. Perwujudan rasa nasionalisme, secara serempak peserta menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya yang dipandu oleh Ibu wiwi.

Adanya sambutan dari Kepala SMKN 3 Yogyakarta oleh Bapak Widada, S.Pd, M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik. Perlunya meningkatkan kinerja melalui PMM supaya kompetensi dapat meningkat. Bapak/ibu pendidik dapat berkolaborasi untuk belajar bersama.

Penyampaian dari narasumber oleh Drs. Purwanto, M.Si. tentang pelatihan PMM, harapannya bapak/ibu pendidik dapat mewujudkan visi dan misi sekolah. Membantu Kepala sekolah dalam merealisasikan peningkatan kinerja dengan baik. Membangun komunikasi yang intensif di sekolah, baik secara formal maupun non formal. Perlunya kontribusi dari pendidik untuk bekerja secara profesional. Mampu bekerja bersama-sama dengan Kepala Sekolah mewujudkan SMKN 3 Yogyakarta menjadi sekolah Pusat Keunggulan (PK). Harapannya sekolah dapat dipercaya oleh masyarakat.

dok. pri
dok. pri

Mulai tahun 2024, semua pendidik membuat SKP melalui PMM. Adanya kesepakatan dengan SI-ASN atau E-Kinerja dari BKN, berharap pendidik dapat mengikuti regulasi yang baru.  Dipastikan sebelum mengikuti pelatihan ini peserta harus mempunyai akun belajar.id. Perlunya pembiasaan pendidik dapat membuka PMM minimal 4 jam per harinya. Serta, menguploud hasil karya di PMM, hasil Karya tersebut merupakan aksi nyata.

Ada 4 variabel yang dinilai dalam hasil karya di PMM. Pertama, praktik kinerja dari keseharian pendidik selama mengajar di kelas. Ada penilai yang mendampingi pendidik di kelas. kedua, pengembangan kompetensi lebih dominan pada peningkatan kemampuan yang dikuasai oleh pendidik. Kemampuan ini masih dapat ditingkatkan menjadi lebih profesional. Ketiga, perilaku kerja dilihat dari cerminan karakter yang dimiliki. Keempat, dokumen akuntabilitas diwujudkan melalui modul ajar dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mendukung proses pembelajaran di kelas.

Peserta pelatihan penuh antusias menyimak penjelasan dari Bapak Purwanto tersebut. Memperhatikan indikator-indikator penting dalam sasaran kinerja pegawai (SKP). Perubahan dalam SKP harapannya ada peningkatan sesuai panduan dasar raport pendidikan. Bapak Purwanto membuka sesi pertanyaan. Peserta semangat untuk bertanya berdasarkan tingkat pemahaman masing-masing. Acara pelatihan PMM ini, disamping sosialisasi sekaligus praktik langsung dalam merealisasikannya. Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pendidik di sekolah. Semoga penerapan dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) sesuai dengan ekspektasi pendidik dan berdampak positif terhadap peserta didik sehingga orientasi raport pendidikan sekolah semakin baik.

Penulis: Rika Yuliastuti, M.Pd.

Guru Bahasa Indonesia/Divisi Media dan Publikasi Humas SMKN 3 YK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun