Mohon tunggu...
smile 23
smile 23 Mohon Tunggu... -

ngelebay aja deh.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Benang Kusut Kesehatan Jakarta

11 Maret 2013   15:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:58 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

26 hari setelah dilantik (15 Oktober 2012), KJS diluncurkan (10 November 2012).

Satu angin segar buat rakyat DKI dari sang gubernur baru, Jokowi - Basuki.  Terus apa bedanya dengan Gakin dan Jamkesmas era gubernur yang dulu? sehingga layak disebut dengan angin segar.

Jawabannya "Secara sistem dan jaminan sama, hanya sistemnya kita perbaiki," kata Dien E (Kadis Kesehatan Pemprov DKI).

Hanya ini yang membedakan. Perbaikan Sistem. Kecil dan simpel tapi disinilah letak awal benang kusut kesehatan Jakarta. Sudah menjadi rahasia umum, "rakyat miskin dilarang sakit". Ketika sakit pilihannya cuman dua: biarin aja ato berobat. Biarin aja, semoga sembuh sendiri. Berobat dengan resiko harus pontang - panting cari "talangan" dana ato bikin gakin dengan sederet persyaratan yang berlapis - lapis.

KJS dengan sistem yang berbeda. Online, digitalisasi, barcode, dll bla bla berhasil memangkas sederet persyaratan tersebut. Indikatornya dengan membludaknya pasien di RS - RS Jakarta. Bukti bahwa rakyat banyak yang sakit dan membutuhkan bantuan pemerintah setempat dengan segera, secepatnya. Applause buat Pak Jokowi dan Pak Basuki. Sense of urgency mereka berdua sangat tepat.

Ternyata benang kusut kesehatan Jakarta tidak sampai disitu (ngurus persyaratan). Benang kusut, sangat - sangat kusut malah. Terjadi diberbagai level, seperti:

1. Calo - dulu bermain2 di kepengurusan persyaratan. sekarang tidak bisa karena sudah dipangkas KJS. Nah mulai bermain2 di nomor antrian RS (30ribuan). Kayaknya udah kelar.

2. Nerabas aturan (perda). Hahaha.... Ini yang paling kocak. Birokasi Indonesia tipikalnya adalah senang bermain di aturan2. Bilang KJS melanggar perda nomor "anu-anu" mengenai "anu-anu" ato KJS tidak ada payung hukum dan bla - bla. Sedemikian pentingkah aturan (perda) dibanding dengan rakyat yang sakit, bahkan ada yang sakit menahun tidak diobati. Padahal bikin perda lumayan makan waktu lho. Hedehhh.... Bagaimana dengan konsep "rakyat berhak meminta penghidupan yang layak" (Pasal 27, Bab X, UUD 1945). Semoga pergub cepat dikeluarkan, biar tidak ada protes dari beberapa pihak.

3. Ketidaksiapan RS dan tenaga medis. Ini yang sedang hangat2nya. Banyak berita=  pasien KJS ditolak RS, pasien meninggal setelah ditolak RS, dll. Pemberitaan di media massa membuat kita tau, ohh ternyata seperti ini ya..., oh RS tu begini ya..., oh KJS cuman begini ya..., Oh KJS bohong yaa... dan berbagai tanggapan lainnya. Kekusutan terjadi di sarana medis. Masih banyak kekurangan sarana, dan prasarana Rumah sakit. Dan sebenarnya saya malah berterima kasih terhadap KJS. Kenapa? karena dengan KJS, kita tau, rakyat tau, pihak RS tau bahwa sarana medis masih kurang karena lonjakan pasien. Terkuaklah kekusutan kesehatan ini. Solusinya ya diperbanyak. Dan itu butuh waktu.

4.  Pola pikir rakyat. Kusut juga. hahaha... Mentang-mentang gratis ehh.. budaya aji mumpungnya keluar. Menuntut harus begini begitu, kalo gak saya laporkan. Wajar sih, tindakan rakyat seperti itu. Dulu sering diabaikan sekarang di"emong" sama pak jokowi-ahok. Agak manja2 gitu, tapi rakyat juga harus diberi edukasi yang benar tentang kesehatan= pola hidup sehat dengan "mencegah lebih baik drpd mengobati". Mencegah terjadinya penyakit. Jika ada gejala langsung diperiksakan, dll. Butuh waktu juga.

5. Coverage KJS belum seluruhnya dari 4,7 juta target pemegang KJS. Kekusutan yang satu ini diperlukan waktu. Duo JB berjanji tahun ini selesai dibagikan. Jumlah yang mencengangkan saya kira. Jika dikelola manual (kayak Gakin dulu) gak tau akan seperti apa, tapi untungnya duo JB melek teknologi, perhatian dengan kemajuan teknologi dan memanfaatkannya (ini yang penting). Sistem database (riwayat kesehatan, pernah dirawat dimana, dll) dan terkoneksi di semua RS. Canggih.  Apalagi dengan berbagai kejadian yang kurang mengenakkan (ditolak dan meninggal), pastinya terdapat evaluasi-evaluasi buat  KJS ini. Agar sistem ini benar - benar ideal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun