Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penerapan VFS Tasheel Beratkan Calon Jamaah Umrah

3 Oktober 2018   14:22 Diperbarui: 3 Oktober 2018   14:24 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan calon jemaah umrah melakukan perekaman Biometrik rupanya mendapatkan penolakan dari pengusaha travel umrah dan haji khusus di Kalimantan Selatan.

Layanan Visa Facilitating Services - VPS Tasheel yang diresmikan beberapa waktu lalu di Jakarta dinilai menyulitkan dan memberatkan jemaah, juga pihak pengelola travel umrah dan haji khusus.

Dalam audiensi di Kanwil Kemenag Kalsel pagi ini, Rabu (03/10), Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus - FKPPIU dan HK Kalsel yang juga diikuti oleh Jemaah Umrah dan Masyarakat - Jumrat menyatakan penolakannya terhadap penerapan layanan tersebut.

Apalagi untuk perekaman biometrik harus dilakukan di kantor VFS Tasheel yang belum semua daerah memiliki kantor tersebut. Di mana perekaman Biometrik menjadi syarat penerbitan Visa bagi calon jamaah umrah.

Ketua FKPPIU dan HK Kalsel - Saridi Salimin mengungkapkan pihaknya menilai VFS Tasheel adalah bentuk baru dari penjajahan di sektor ekonomi, apalagi hingga saat ini belum ada sosialisasi, baik dari Kementerian Agama RI maupun pihak lainnya yang berwenang.

Padahal per bulan ini, calon jemaah sudah diwajibkan untuk melakukan perekaman data, yang saat ini baru dapat dilakukan di Jakarta, dengan biaya berkisar antara 7-10 USD atau setara 100-150 ribu Rupiah.

Belum lagi untuk perjalanan ke Jakarta dan biaya menginap yang setidaknya memerlukan waktu dua hari, "tentunya akan menambah biaya yang harus dikeluarkan calon jemaah dari luar daerah, seperti yang berasal dari Pulau Sembilan - Kotabaru," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel - Zainal Arifin mengungkapkan, pihaknya juga belum menerima surat apapun dari Kementerian, yang memberitahukan penerapan layanan pengambilan data biometrik terlebih dahulu berupa foto dan sidik jari, sebelum mengajukan permohonan visa.

Aspirasi dari FKPPIU dan HK Kalsel yang terdiri dari 43 agen perjalanan umrah dan haji khusus ini akan disampaikan kepada pihak kementerian, yang diharapkan dapat segera mengambil tindak lanjut terkait penolakan penerapan layanan VFS Tasheel yang dikeluhkan para calon jemaah dan perusahaan penyedia jasa perjalanan haji dan umrah. Apalagi penolakan juga terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, yang merasa diberatkan dengan aturan baru tersebut.(Ev)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun