Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari: Demo Boleh, Asal Tertib

19 September 2018   20:35 Diperbarui: 19 September 2018   20:40 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari - Dr. Jalaluddin, M. Hum ketika dimintai pendapatnya terkait aksi anarkis mahasiswa beberapa waktu lalu

Aksi kekerasan dalam unjuk rasa yang digelar Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) pada pekan lalu diakui sangat disesalkan oleh pihak kampus UIN Antasari Banjarmasin. Pasalnya, sebagian besar anggota organisasi tersebut merupakan mahasiswa di kampus yang berlokasi di Jl. Achmad Yani Kilometer 4, Banjarmasin.

Ditemui di sela dialog di Gedung DPD KNPI Kalsel tadi sore, Rabu (19/09), Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Jalaluddin, M. Hum mengungkapkan pihak kampus tidak pernah melarang mahasiswanya melakukan aksi unjuk rasa, namun juga harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak mencederai demokrasi. "Membuat organisasi itu kan salah satu bagian dari kebebasan berserikat, apalagi jika tujuannya untuk mengembangkan karakter dan potensi individu yang bersangkutan," jelasnya.

Ditanya terkait status organisasi mahasiswa tersebut, Ia menjelaskan statusnya berada di luar struktur kampus, namun tidak menampik jika anggotanya banyak berasal dari mahasiswa perguruan tinggi yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama RI. Unjuk rasa menurutnya tidak perlu izin dari pihak kampus, kecuali jika membawa bendera institusi tersebut. Pria paruh baya ini hanya berpesan agar mahasiswanya tidak berlaku anarkis dalam berbagai aksi unjuk rasa, apalagi saat bertindak sebagai perwakilan kampus. "Demo boleh, asal tertib," pungkasnya.

Ketua Umum LSISK - Abdul Hakim
Ketua Umum LSISK - Abdul Hakim
Sementara itu dijelaskan Abdul Hakim, Ketua Umum LSISK, pengrusakan fasilitas di gedung DPRD Kalimantan Selatan itu merupakan tindakan spontan dari para peserta aksi yang sudah di luar kendali. Menurutnya hal itu dilakukan di luar kesadaran, karena ada sejumlah hal yang memicu emosi peserta aksi.

"Aksi yang pertama tanggal 7 September lalu, kita sudah dengan cara damai, tapi nyatanya dewan tidak ada di tempat," tuturnya. Kejadian yang berujung pada aksi anarkis itu jelas Hakim, sebenarnya diawali dari niatan pihaknya untuk memberikan gertakan karena menilai tidak ada respon positif dari DPRD Provinsi, untuk menghadirkan anggota Komisi 2 yang membidangi masalah perekonomian. Di mana pada aksi sebelumnya tanggal 10 September, ada dua jadwal kegiatan yang berbeda dengan yang dipegang mahasiswa dan Sekretariat. Sehingga muncul dugaan bahwa jadwal dirubah secara mendadak, untuk menghindari pertemuan dengan peserta aksi. Sekali lagi ditegaskannya, tidak ada rencana untuk merusak fasilitas negara, apalagi sampai mencederai demokrasi dan menodai niatan awal aksi.

Ditambahkannya, tindakan represif aparat kepolisian terhadap para peserta aksi saat itu juga disesalkan, apalagi dari pihak mahasiswa ada yang mengalami luka-luka. Baik luka akibat pukulan saat aksi berubah anarkis, maupun luka gigitan anjing polisi terhadap salah satu mahasiswi yang saat itu berada di lokasi aksi.

Mahasiswa jelas Hakim, tidak akan jera untuk terus menyuarakan aspirasinya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Selama apa yang diperjuangkan adalah hal yang benar dan tidak bertentangan dengan UU yang berlaku.(Ev) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun