Masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan masih sangat berpotensi menjadi korban investasi bodong karena rendahnya literasi dan inklusi keuangan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi dan inklusi keuangan di provinsi dengan ibukota Banjarmasin ini hanya tercatat 22,3 dan 59,3%, atau yang terendah dibanding 3 provinsi lainnya yang masuk dalam regional Kalimantan.
Dalam paparannya pada Pelatihan dan Gathering Wartawan Kalimantan yang berlangsung di Jakarta sejak tanggal 14 -16 September 2018, Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, Rela Ginting, mengatakan bahwa pihaknya mengakui banyaknya kendala di lapangan seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar terhindar dari praktik investasi bodong. Di antaranya keterbatasan infrastruktur yang membatasi akses ke masyarakat yang bermukim di wilayah pinggiran.
Meski begitu, nantinya tetap akan dilakukan edukasi keuangan secara masif, yang menyasar berbagai kalangan terutama yang memiliki multiplier effect atau efek pengganda, seperti kalangan santri atau pelajar. Selain itu juga akan dilakukan optimalisasi pemanfaatan media sosial yang mampu menjangkau semua kalangan, yang menjadi target edukasi keuangan. Dengan begitu diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya yang masih rendah indeks literasi dan inklusi keuangannya, dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan.
Ginting menambahkan, dari tahun 2013 hingga Agustus 2018, pihaknya sudah memberikan edukasi keuangan di 206 kota di Indonesia. Dalam setiap kali edukasi dilakukan juga pembagian brosur dan booklet, yang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam pencegahan bertambahnya korban investasi bodong. (Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H