Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Paripurna Malam Hari, Perubahan APBD Kalsel 2018 Disahkan

3 September 2018   08:17 Diperbarui: 3 September 2018   08:21 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Alhamdulillah dari segala proses yang dilewati, didengar dan disaksikan, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD sudah bekerja maksimal dan menuntaskan pembahasan."

Kalimat syukur itu diucapkan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, S. Sos, usai pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 di Gedung DPRD Provinsi, Jumat (31/08) malam. Menyusul adanya peningkatan besaran anggaran hingga Rp 400 miliar lebih, sehingga total APBD Kalsel pasca perubahan adalah Rp 6,442 triliun Rupiah. Namun sebelum akan diaplikasikan dalam program-program dan kegiatan Pemerintah Provinsi, terlebih dahulu akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapatkan fasilitasi, sesuai dengan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.

dokpri
dokpri
Peningkatan infrastruktur dan SDM di Kalimantan Selatan masih menjadi prioritas pemerintah, yang menurut Paman Birin sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya anggaran pendidikan yang minimal mencapai 20%, bahkan diupayakan dapat lebih dari angka tersebut. "Yang bermanfaat bagi rakyat, pasti akan kota penuhi dan akomodir," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Burhanuddin menjelaskan, besaran APBD pasca perubahan mengalami kenaikan 9,92%. Namun yang sempat menjadi sorotan Badan Anggaran adalah adanya dana transfer senilai Rp 2,5 miliar, yang menimbulkan selisih atau perbedaan dengan RAPBD-P saat masih dalam tahap finalisasi sebelumnya.

"Sudah dijelaskan secara lisan oleh TAPD, namun akan dibicarakan lagi karena Badan Anggaran meminta penjelasan yang terperinci," ungkapnya. Ia menilai, hal tersebut itu hanya perbedaan persepsi atau pemahaman, namun diharapkan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Terkait Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Perubahan APBD yang digelar pada malam hari, pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tanah Bumbu ini menerangkan, adanya batas waktu yang tidak boleh melewati bulan Agustus. Mengingat jika pengesahan dilakukan pada bulan September dan seterusnya, maka akan mempengaruhi penilaian dari Kemendagri. Sebaliknya, jika dilaksanakan tepat waktu, maka Kemendagri akan memberikan penghargaan. Apalagi anggaran tersebut tentunya sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan di daerah, sehingga harus dipercepat proses pembahasan dan pengesahannya tanpa mengurangi ketelitian dalam peletakan anggaran. (Ev)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun