Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerimaan CPNS Terancam Molor ke 2019

18 Agustus 2018   12:42 Diperbarui: 18 Agustus 2018   12:48 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerimaan CPNS tahun ini terancam ditunda ke tahun 2019, karena hingga saat ini belum ada kepastian formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Kemenpan RB. 

Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah - BKD Kalimantan Selatan - Perkasa Alam, indikasi tertundanya jadwal penerimaan CPNS tahun ini dapat dilihat dari molornya beberapa tahapan, yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Dimana formasi yang diusulkan harusnya sudah disetujui pada Juli lalu, sehingga pemberkasaan dapat dilakukan bulan Oktober. 

Selain itu, tertundanya jadwal diduga karena Pemerintah Pusat tengah disibukan dengan rencana kegiatan Tes Kemampuan Dasar- TKD dan Tes Kemampuan Bidang - TKB yang dilakukan secara terpusat, dari sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi. Adapun jadwal penerimaan CPNS yang marak beredar di media sosial saat ini dipastikan Hoax, dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Seperti diketahui, dari sebanyak 874 formasi yang diusulkan, Pemerintah Provinsi diminta kembali merivisi jumlah tersebut, sesuai dengan jumlah pegawai pensiun pada satu tahun terakhir. Sehingga jumlah formasi yang diusulkan berkurang menjadi sekitar 400 lebih, untuk CPNS yang akan datang. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun