Siti -- salah satu penghuni kolong Jembatan Antasari, Banjarmasin Tengah harus membawa barang-barangnya ke tempat lain, pasca rumah bedengnya dibongkar oleh Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, tadi pagi, Rabu (01/08). Mengaku sudah tinggal sejak tahun 1971 bersama mendiang suaminya, Ia mengaku ikhlas dan menerima penertiban karena menyadari tanah tersebut bukan miliknya, meskipun belum tahu akan pindah ke mana. Apalagi anaknya yang tinggal di kawasan Kilometer 17 -- Kabupaten Banjar juga mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak dapat diandalkan.
Selain wanita paruh baya yang berprofesi sebagai pengupas bawang tersebut, juga ada 7 keluarga lainnya yang terkena dampak penertiban. Bahkan di antaranya juga memiliki barang-barang yang cukup besar, yang diangkut menggunakan 3 gerobak besar. Terlihat ada sejumlah balita yang juga tinggal di sana bersama orangtuanya, yang membangun rumah bedeng tepat di kolong jembatan.
Dijelaskan Rizkan Wahyudi -- Danton 1 Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, pihaknya sudah 2 kali melayangkan surat kepada para penghuni, agar segera meninggalkan kolong jembatan dan membersihkan barang-barang miliknya. Mengingat, adanya pelanggaran terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2014 yang mengatur tentang penanganan terhadap Gelandangan, Pengemis dan Tuna Susila. Apalagi warga yang tinggal di kolong jembatan rawan menjadi korban, apabila konstruksi jembatan mengalami keretakan atau bahkan ambruk.
Berdasarkan penelusuran petugas, mayoritas warga yang tinggal di kawasan tersebut baru pindah pasca pembebasan lahan di Muara Kelayan. Di mana alasan ekonomi menjadi salah satu penyebab untuk memilih tinggal di kolong jembatan, karena tidak mampu membayar uang sewa rumah yang tergolong besar.
Petugas menurut Rizkan akan semakin intens melakukan pengawasan, bersama dengan kawasan lainnya yang ditertibkan, seperti Jembatan Merdeka yang juga kerap ditinggali warga. Upaya penertiban menurutnya untuk menciptakan tata ruang Kota Banjarmasin yang lebih asri, tanpa adanya pelanggaran terhadap aturan dalam pendirian rumah tinggal oleh warga. (Ev) .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H