Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lama Diam, Ichwan Akhirnya Angkat Bicara Soal Kemunduran Anggotanya dari POS

1 Mei 2020   13:38 Diperbarui: 1 Mei 2020   14:01 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SMARTFM Banjarmasin

Banjarmasin - Setelah cukup lama diam, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ichwan Norkhalik akhirnya angkat suara mengenai ketidakhadiran personelnya pos Sistem Pengamanan (SISPAM) Kota Ahmad Yani KM. 6.

Melalui pesan singkatnya Ichwan menyampaikan, ketidakhadiran anggota Pol PP dan Dishub selama beberapa hari ini dikarenakan pihaknya yang sudah merasa stress dan frustasi atas ketidaksadaran masyarakat, yang tidak mematuhi himbauan Pemerintah untuk berdiam diri di rumah selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal setiap perempatan dan sudut kota sudah dipasangi pengeras suara yang menyampaikan imbauan,

"Bahkan hampir sebulan ini kami berdiri di tengah jalan membentangkan spanduk, untuk menghimbau masyarakat agar di rumah saja", Ucapnya.

Alasan selanjutnya, dalam Sistem Pengamanan (SISPAM) kota untuk menjalankan PSBB, penanggung jawab dan kendali ada di Aparat Penegak Hukum. Di mana TNI, Satpol PP dan Dishub berada dalam koordinasi Kepolisian (BKO), sehingga Satpol dan Dishub tidak bisa berjalan sendiri. Misalnya seperti Satpol PP tidak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan atau 'Polisi India', karena POS SISPAM kota mengutamakan pendekatan preemtif, preventif dan persuasif.

"Begitu juga Satpol tidak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama - sama oleh unsur Kepolisian, TNI, Satpol dan Dishub", Ungkapnya.

Terakhir Ichwan menambahkan , karena bersifat koordinasi, maka unsur - unsur terkait tidak ada hubungan struktural, sehingga masing - masing unsur tidak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur2 lainnya.

"Kegiatan operasional di lapangan bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis diantara masing - masing unsur", Tutupnya. (Ju)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun