Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satpol PP dan Dishub Banjarmasin Dinilai Over Acting Saat Periksa Batas Kota

1 Mei 2020   11:09 Diperbarui: 1 Mei 2020   11:27 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Smart FM BANJARMASIN

BANJARMASIN - Sikap personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dalam pemeriksaan identitas warga yang akan keluar masuk batas kota selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu arogan dan terkesan tidak sopan.

Anggapan itu bukan tidak beralasan, namun muncul dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, yang beberapa kali ikut memantau pos perbatasan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar.

Ditemui di ruang kerjanya, Supian menuturkan situasi yang terlihat saat pemeriksaan identitas warga yang ingin keluar masuk ibukota provinsi.

"Saya melihat sendiri di malam pertama penerapan PSBB, saat pemeriksaan itu seperti menggeledah teroris," tuturnya kepada Smart FM Banjarmasin.

Salah satunya ketika memeriksa identitas pengendara yang berboncengan lawan jenis yang seolah-olah seperti sedang melakukan razia penyakit masyarakat atau pekat.

Tak berhenti di situ, petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga dinilai tidak semestinya memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara, baik SIM maupun STNK, yang bukan merupakan kewenangannya.

Apalagi hal tersebut tidak ada hubungannya dengan pengamanan dan pemeriksaan identitas warga dalam penerapan jam malam.

"Saya sebagai Ketua DPRD jujur sangat prihatin dengan sikap petugas dari instansi tersebut di malam pertama penerapan PSBB," tambahnya lagi.

Petugas menurutnya sudah seharusnya bertugas dengan optimal namun tidak melupakan etika dan tata karma ketika berhadapan dengan masyarakat.

Terlebih pemeriksaan bukan untuk mencari penjahat namun lebih untuk mengawasi arus masuk dan keluar Kota Banjarmasin dalam rangka menekan potensi penyebaran virus Corona.

Sejak diterapkan pada 24 April lalu, Ia mengaku sudah tiga kali mengikuti pemantauan di titik-titik perbatasan, terutama di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 6.

Yang terakhir Supian memantau bersama Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Yazid Fanani, Sekretaris Daerah Provinsi, Abdul Haris Makkie, serta unsur Forkopimda lainnya di tingkat provinsi dan Kota Banjarmasin.

Dari pantauan yang ketiga di saat perbatasan hanya dijaga oleh petugas dari TNI/Polri, Ia justru melihat hal yang berbeda dan lebih positif dibandingkan sebelumnya.

"Maaf, saya bukannya mengecilkan peran Satpol PP dan Dinas Perhubungan, namun ini fakta dan kenyataan di lapangan, ketika hanya dijaga oleh TNI/Polri justru tidak ada arogansi," ungkapnya.

Ia berharap ke depan para personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dapat belajar caranya menghadapi warga dengan lebih sopan dan tentunya mengedepankan etika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun