Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibnu Ingin Setiap Kecamatan Punya Gedung Karantina

17 April 2020   16:55 Diperbarui: 17 April 2020   16:57 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Banjarmasin - Ibnu Sina, Sumber : Prokom Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menginginkan, setiap kecamatan memiliki tempat karantina untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP). Mengingat saat ini baru wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara yang memiliki tempat karantina, yaitu gedung Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTKIP) milik Dinas Pendidikan Provinsi.
Menurut Ibnu, saat ini seluruh kecamatan telah masuk dalam zona merah CoVID-19. Bahkan penyebarannya sudah hampir merata disetiap kelurahan, sehingga perlu ada penanganan secara intensif untuk memutus penyebaran virus disetiap wilayah.

Oleh karena itu pihaknya akan berupaya mencari tempat di lokasi lain, untuk dijadikan sebagai tempat karantina ODP, guna memudahkan tim medis dalam mengawasi yang bersangkutan.
“Kalau tidak seperti itu, warga yang ditetapkan sebagai ODP masih ada yang enggan melakukan isolasi mandiri, hingga kerap beraktivitas di luar rumah”, ucap Ibnu. (JUA)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun