Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp 56 Miliar untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut berasal dari pemangkasan anggaran kegiatan lain, yang sifatnya tidak begitu mendesak.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, pihaknya sangat serius melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona, di antaranya dengan upaya cegah tangkal di semua perbatasan provinsi. Ia berharap, pencegahan. pengendalian dan penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan masih dapat berjalan maksimal, di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki.
"Dana yang cukup terbatas itu harus digunakan secara efektif dan efisien, sehingga bisa mencegah penyebaran Virus Corona secara masif di banua", ucapnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh tim gugus tugas Covid-19 Kalsel, agar menggunakan anggaran penanggulangan bencana non alam ini dengan sebaik-baiknya. Ia tidak menginginkan adanya mark up anggaran, apalagi sampai mengorupsi anggaran tanggap darurat penanggulangan Covid-19.
Di tingkat nasional, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran dari APBN 2020 sebesar Rp 121 Triliun lebih untuk penanganan wabah Covid-19. Dengan dana itu, pemerintah akan memastikan ketersediaan alat pelindung diri, memberikan insentif bagi tenaga medis, dan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19. (Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H