Pasca empat kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi mewacanakan karantina wilayah untuk menekan penyebaran virus Corona.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) COVID-19 Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kebijakan karantina wilayah dengan merumuskan strategi yang akan diambil. Nantinya kebijakan itu akan diambil oleh kepala daerah, dalam hal ini Gubernur, Sahbirin Noor, selaku pimpinan tertinggi Gugus Tugas di provinsi ini.
Di sisi lain, Gugus Tugas P3 COVID-19 Kalimantan Selatan juga telah melakukan berbagai upaya menekan penyebaran virus dari luar daerah. Seperti dengan memperketat pengawasan di kawasan perbatasan dengan provinsi lain, dan pemasangan pendeteksi suhu panas di bandara dan pelabuhan yang menjadi gerbang masuknya orang dan barang ke Kalimantan Selatan.
Adanya wacana penerapan karantina wilayah di provinsi ini juga dibenarkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas P3 COVID-19 Kalimantan Selatan, Wahyuddin, yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi. Kajian itu menurutnya tak hanya dari segi ekonomi, namun juga termasuk segi sosial yang akan sangat berpengaruh jika hal itu terapkan.
Terkait jam malam, menurutnya juga ada peluang ke arah itu, mengingat adanya peningkatan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif. Untuk itu perlu dilakukan pembatasan aktivitas di ruang publik, seperti berkumpulnya kerumunan di tempat tertentu.
"Untuk jam malam sudah ada SOP untuk itu," jelasnya. Skenario juga terus dibahas dan akan dilakukan percepatan guna menyikapi situasi sekarang ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (rzi/eva)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H