DPRD Kalimantan Selatan mereposisi anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tahun ini senilai Rp 7 miliar, untuk membantu Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) COVID-19 di tingkat provinsi.
Diungkapkan Supian HK, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, ada total Rp 14 miliar yang akan direposisi, ditambah dengan pemangkasan anggaran Sekretariat DPRD Provinsi. Di antaranya, ada anggaran perjalanan dinas dalam negeri di bulan April, yang diminimalkan karena tidak adanya kegiatan selama wabah COVID-19 di Kalimantan Selatan.
"Kan sudah ada juga surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI, terkait tidak ada perjalanan dinas ke luar negeri, jadi kami pangkas anggaran itu untuk dialihkan ke Gugus Tugas," tuturnya.
Pemangkasan dan perpindahan anggaran perjalanan dinas untuk membantu Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) COVID-19 Kalimantan Selatan merupakan salah satu bentuk dukungan dari pihak legislatif. Apalagi di tengah kondisi seperti ini, dukungan melalui anggaran juga sangat diperlukan. Mengingat anggaran yang dimiliki oleh pemerintah juga terbatas, seperti dana cadangan bencana. (eva)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H