Petugas medis yang berhadapan langsung dengan perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif COVID-19 menjadi prioritas untuk menjalani rapid test, menggunakan alat yang baru didatangkan oleh pemerintah pusat. Mengingat besarnya risiko mereka terpapar virus Corona saat melakukan perawatan pasien di rumah sakit rujukan.
Diungkapkan Muhammad Muslim, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan, pihaknya dan tim laboratorium saat ini tengah menyusun protokol terkait penerapan tes. Melalui tes ini, diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan terhadap petugas medis dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang saat ini jumlahnya mencapai 899 orang.
"Sesuai dengan jenis, fungsi dan manfaat dari rapid test itu adalah Orang Dalam Pemantauan yang memiliki gejala klinis," jelasnya dalam video conference  yang digelar Kamis, (26/03) sore.
Ia menambahkan, metode rapid test yang digunakan akan mengetahui gejala dengan cepat. Meskipun ditegaskannya, hasil dari tes tersebut tidak serta merta menandakan bahwa yang bersangkutan negatif dari paparan virus Corona.
"Saat ini yang kita terima adalah sebuah metode yang menentukan bahwa ini akan digunakan pada orang yang memiliki gejala karena kita mengukur antibodinya," jelasnya lagi. Untuk itu, menurutnya tak hanya ODP yang telah terpetakan di kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan, namun juga PDP yang belum diambil sampelnya. (eva)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H