Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Money

Akomodasi Peternak Ayam Potong, DPRD Kalsel Konsultasi ke Kementerian Pertanian

29 Februari 2020   14:25 Diperbarui: 29 Februari 2020   14:29 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPRD Kalsel bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi melalukan konsultasi ke Kementerian Pertanian RI | Dok. pribadi

Tingginya aspirasi para peternak ayam potong di Kalimantan Selatan terkait rendahnya harga jual, menjadi salah satu alasan DPRD Provinsi untuk merancang Perda khusus mengatur masalah tersebut. Menyusul besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap kelangsungan usaha peternakan ayam potong.


Usai pelaksanaan konsultasi kunjungan kerja ke Direktorat Jendeeal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada Jumat, (28/02), Ketua Pansus Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, mengungkapkan bahwa perlunya regulasi berkaitan dengan sub sektor tersebut untuk memberikan keseimbangan antara harapan dari masyarakat. "Yakni dalam mendapatkan harga bahan pangan yang murah dengan keinginan para peternak untuk menjalankan usahanya secara berkesinambungan tanpa terdampak dari fluktuasi harga," tuturnya.

Ketua Komisi II itu juga menambahkan, raperda tersebut disusun dalam rangka mendukung Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan hewani yang tentunya akan meningkat. Sehingga hal tersebut perlu diatur lebih lanjut mengenai keberadaan peternakan di provinsi ini, baik untuk mengakomodasi keinginan masyarakat maupun pengaturan secara komprehensif dari sektor hulu hingga hilir, agar ketersediaan terhadap pangan hewani dapat terpenuhi secara berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Standarisasi Mutu Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, M. Imron, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membentuk regulasi khusus di bidang peternakan sebagai upaya untuk mewujudkan keberlangsungan peternakan dan peningkatan kwesejahteraan peternak. "Kami mengapresiasi langkah baik yang dilakukan DPRD Provinsi yang memperhatikan kelangsungan peternakan yang ada di Kalimantan Selatan," ujarnya. (eva)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun