Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penanggulangan banjir yang saat ini merendam beberapa wilayah, seperti Kabupaten Tabalong, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Tengah (HST), serta Kota Banjarbaru. Di antaranya dengan membenahi dokumen-dokumen terkait pemetaan wilayah rawan banjir yang ada di provinsi ini.
Ditemui usai gelaran Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan tadi siang, (13/02), Sekretaris Daerah Provinsi, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa satu hari pasca terjadinya banjir, pihaknya langsung mengumpulkan pemerintah kabupaten kota, khususnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masing-masing daerah untuk membicarakan upaya tersebut. Termasuk juga Kepala Dinas Kehutanan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang memiliki keterkaitan dengan penanggulangan banjir.
"Yang jelas ada kesepakatan-kesepakatan bahwa mereka (pemerintah kabupaten/kota) masing-masing membuat dokumen itu," tuturnya kepada awak media. Pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan juga menurutnya dilibatkan dalam penanganan, karena memiliki kewenangan dalam pemeliharaan sungai untuk membantu upaya antisipasi.
Haris juga meminta agar seluruh elemen masyarakat juga turut mengoreksi diri masing-masing untuk lebih peduli dan perhatian terhadap sungai. Salah satunya dengan tidak membuang sampah di aliran sungai, yang selama ini diketahui menjadi penyebab utama tersumbatnya saluran yang membuat air meluap hingga ke kawasan pemukiman.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah melakukan berbagai upaya agar banjir yang selama ini bencana tahunan tidak lagi terulang, setidaknya dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan. "Bahkan secara langsung Gubernur Sahbirin Noor juga turun ke daerah terdampak banjir," tambahnya.
Permasalahan serius ini juga dinilainya tanggungjawab bersama untuk ditanggulangi dengan optimal melalui komitmen dan tentunya juga melalui pemetaan dari tiap daerah yang rawan banjir. Terutama terkait perencanaan dan persiapan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan langkah antisipasi di lapangan oleh instansi terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H