Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tunjangan Naik, BKD Kalsel Segera Gelar Rapat

12 Februari 2019   08:40 Diperbarui: 12 Februari 2019   08:55 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Dengar Pendapat di ruang pertemuan besar di lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel kemarin, (11/02). Dok pri

Badan Kepegawaian Daerah Kalsel berupaya dapat menyamakan tunjangan tambahan penghasilan kepala tenaga pemerintahan dengan pejabat eselon IV/B di lingkungan Pemprov, yakni sebesar 4,5 juta Rupiah. Namun pihaknya juga memiliki opsi lain, yakni dengan menaikkan besaran tunjangan yang saat ini masih sebesar 1,5 juta Rupiah menjadi lebih tinggi dibandingkan yang diterima oleh Kepala Sekolah.

Dua opsi itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan besar di lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel kemarin, (11/02). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Perkasa Alam, menuturkan bahwa masalah tersebut sudah dibicarakan dengan Sekda, yang menyetujui adanya kenaikan besaran tunjangan. "Sepanjang keuangan kita memungkinkan, itu dapat direalisasikan," ucap Perkasa di hadapan 100 lebih Kepala Tenaga Administrasi tingkat SMA, SMK dan SLB.

Pihaknya jelas Perkasa, juga mengupayakan kenaikan besaran tunjangan itu dapat berlaku TNT 1 Januari 2019, menggunakan dana SILPA 2018 yang terbilang cukup untuk menopang pembiayaan bagi tenaga kependidikan tersebut.

Sementara itu, Karo Hukum Sekdaprov Kalsel, Akhmad Fiddayen yang diwakili salah satu stafnya menuturkan, jika mengacu pada SK Gubernur maka seharusnya tunjangan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan eselonnya. Namun pada kenyataannya, yang diterima mereka terbilang kecil dibandingkan dengan pejabat struktural setara. "Kami mengikuti permasalahan ini dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar SK dapat disesuaikan. Kalau sudah ditetapkan, pihaknya tidak dapat menghalangi kebijakan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, selaku pihak yang menfasilitasi pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzy, menegaskan bahwa legislatif akan langsung menyetujui peningkatan besaran tunjangan tambahan penghasilan bagi kepala tenaga administrasi setingkat SMA sederajat, apabila SK yang dimaksud sudah terbit dan melalui koordinasi antar instansi terkait.

"Kita tentunya akan terus mengawal proses ini apakah tindaklanjutnya sesuai dengan pembicaraan di awal," jelasnya. Apalagi jika melihat bahwa besaran tunjangan yang ada saat ini memang tergolong kecil, jika dibandingkan dengan kebutuhan para kepala tenaga administrasi yang rata-rata bertugas di daerah terpencil, seperti di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang memerlukan waktu lama untuk menempuh perkantoran Pemprov ketika berurusan. (Ev)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun