Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dekanat Cabut Sanksi Skorsing, Gusti Diwajibkan Magang di Fakultas

11 Februari 2019   18:46 Diperbarui: 11 Februari 2019   19:47 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gusti Muhammad Thoriq Nugraha saat bersalaman dengan Dekan FTK - Juairiah

Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin resmi mencabut sanksi akademik berupa skorsing kepada Gusti Muhammad Thoriq Nugraha -  mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam. Gusti dianggap bersalah, karena mengkritisi sarana dan prasarana fakultas dan dosen pengajar yang tidak hadir dalam perkuliahan.

Disampaikan Wakil Dekan 2 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin -  Hasni Nor, berdasarkan hasil urung rembuk bersama pihak rektorat, pihaknya mencabut Surat Keputusan Dekan nomor 6 tahun 2019, tentang sanksi akademik yang dijatuhkan kepada Gusti Muhammad Thoriq Nugraha. 

Kemudian Dekanat Fakultas memberikan status aktif sebagai mahasiswa semester genap 2018 - 2019 kepada yang bersangkutan, yang berlaku sejak tanggal SK ditetapkan. Namun pihak Dekanat berencana menawarkan sanksi berupa sanksi edukatif kepada yang bersangkutan, agar Gusti bisa membantu dalam kemajuan fakultas.

"Kedepanya diharapkan, Muhammad Gusti Thoriq Nugraha dapat berprilaku baik, sesuai aturan yang berlaku", ucap Hasni dalam pertemuan senin (11/02).

Gusti Muhammad Thoriq Nugraha saat menandatangani berita acara hasil pertemuan (11/02)
Gusti Muhammad Thoriq Nugraha saat menandatangani berita acara hasil pertemuan (11/02)
Sementara itu Muhammad Gusti Thoriq Nugaraha mengucapkan terimakasih atas keputusan yang diambil, serta meminta maaf atas segala prilaku yang dianggap tidak berkenan. Ia mengaku akan bersikap kritis dan pihak fakultas diharapkan tidak phobia terhadap kritikan. Terkait tawaran sanksi edukatif yang ditawarkan, dirinya mengaku siap menjalani selama tidak mengganggu perkuliahan.

Sebelumnya Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin mengakui, terdapat kekeliruan dalam SK skorsing yang dijatuhkan kepada Gusti Muhammad Thoriq Nugraha. Di mana berdasarkan hasil konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM, ada kekeliruan pada pasal didalam SK tersebut. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun