Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Indonesia Barokah Gagal Edar di Kalimantan

29 Januari 2019   15:10 Diperbarui: 29 Januari 2019   15:30 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan Bawaslu Kalimantan Selatan di Kantor Sentral Pengolahan Pos Wilayah Kalimantan, Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, (29/01)

Total sebanyak 38 koli tabloid Indonesia Barokah berhasil diamankan Bawaslu Kalimantan Selatan di Kantor Sentral Pengolahan Pos Wilayah Kalimantan, Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, Selasa (29/01) pagi tadi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pengiriman secara bertahap dari sebuah alamat di daerah Bekasi, yang diduga merupakan alamat fiktif.

Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Iwan Setiawan mengatakan tabloid tersebut berisikan black campaign atau kampanye hitam yang menyudutkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI. 

Berdasarkan informasi yang didapat, ribuan eksemplar tabloid ini rencananya akan dibagikan ke Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. 

Misalnya 3 koli tabloid pada pengiriman tahap pertama, di mana tertera sejumlah alamat musala dan mesjid yang ada di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan - HSS sebagai penerima kiriman tabloid. Namun Ia bersyukur penyebarannya dapat dicegah berkat koordinasi dari Kantor Sentra Pengolahan Pos bersama Bawaslu dan Gakkumdu. 

Iwan menambahkan, berdasarkan arahan dari Bawaslu RI, pihaknya diminta untuk mengamankan ribuan tabloid tersebut agar tidak menyebar luas di masyarakat.

"Bawaslu akan melakukan konsultasi bersama pihak Gakkumdu terlebih dulu sebelum menetapkan apakah masuk dalam ranah tindak pidana atau tidak", ucap Iwan.

Di tempat yang sama, Pengawas dari Kantor Sentral Pengolahan Pos Wilayah Kalimantan, Byna Satria, mengaku menerima kiriman barang tahap pertama pada tanggal 28 Januari lalu, sekitar pukul 10.00 Wita. 

Kemudian saat dilakukan pembongkaran ternyata berisikan tabloid Indonesia Barokah dibungkus amplop dengan masing - masing berisi 3 eksemplar tabloid.

"Karena ramainya pemberitaan di berbagai media beberapa waktu terakhir, kami langsung  melaporkan kiriman tersebut kepada Bawaslu Kalimantan Selatan untuk dapat ditindaklanjuti", tutur Byna kepada sejumlah awak media.

Sementara itu ketika ditemui di Mapolda tadi pagi, Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Drs. H. Aneka Pristafuddin, mengungkapkan bahwa tabloid yang isinya didominasi kampanye hitam dan hoaks itu belum sempat beredar di wilayah hukum provinsi ini. Ia mengaku bersyukur Bawaslu dan Kantor Sentra Pengolahan Pos Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap adanya kiriman tersebut, yang juga dibantu oleh aparat dari Sentra Gakkumdu. 

Sehingga setidaknya upaya dari oknum yang ingin memecah belah persatuan tidak sempat terjadi di Kalimantan Selatan karena berhasil diungkap dan ditindaklanjuti. Aneka juga berharap kondisi ketertiban dan keamanan di provinsi ini dapat terus kondusif dengan koordinasi antar aparat, khususnya jelang Pemilu 2019 pada bulan April mendatang yang diakuinya memang sarat untuk dimanfaatkan oknum tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun