Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wali Kota Banjarmasin Pantau Lalu Lintas lewat CCTV

7 Januari 2019   14:31 Diperbarui: 8 Januari 2019   15:12 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina, Saat memantau lalu lintas melalui CCTV (07/01)

Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019, Pemko Banjarmasin mulai mengoperasikan 8 buah CCTV yang berada di perempatan dan persimpangan jalan strategis, untuk memantau dan mengatur lalu lintas. Diantaranya di jalan Ahmad Yani menuju Jalan Pramuka dan Jalan Pangeran Antasari menuju jalan Ahmad Yani. 

Wali kota Banjarmasin - Ibnu Sina menjelaskan, petugas bisa memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, melalui pengeras suara yang terkoneksi dengan ruang kendali dinas perhubungan yang berada di jalan Karya Bakti - Kuin Cerucuk. Teguran dalam bentuk sanksi moral ini diyakini dapat menambah kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang ada. 

Pasalnya Announcer akan menyebutkan ciri-ciri pengendara dan jenis pelanggaran, yang bisa didengar oleh pengendara yang lain. Diharapkan dengan adanya fasilitas yang masuk dalam program Smart City ini, kesadaran pengendara akan meningkat dan secara otomatis akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan dari CCTV, pertigaan Ahmad Yani menuju jalan Pangeran Antasari menjadi salah satu kawasan yang sering mengalami kepadatan arus lalu lintas, terutama pada pagi dan sore hari. Bahkan di lokasi tersebut, kerap terpantau pengendara yang melanggar marka jalan, seperti berhenti di lajur kira yang menjadi jalur bagi pengendara untuk berbelok langsung ke jalan Pangeran Antasari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin -- Ichwan Noor Chalik mengatakan, ke depan pihaknya juga akan memasang kamera CCTV di kawasan perempatan Gatot Subroto menuju Banua Anyar dan di perempatan Sungai Andai yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas. Kedua titik tersebut belum dipasangi CCTV karena alasan keterbatasan anggaran yang dapat dialokasikan Pemko Banjarmasin pada APBD Perubahan 2018 lalu. 

Selain berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, keberadaan CCTV di sejumlah lokasi strategis juga berfungsi sebagai alat untuk menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan keluar kota Banjarmasin setiap harinya. 

Menurut Ichwan, selain teguran melalui Sound Announcer, pihaknya juga akan memutar rekaman suara Wali kota Banjarmasin, yang berisikan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Rekaman itu akan diputar pada pagi dan sore hari, atau di saat lalu lintas mengalami kepadatan.(Rz)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun