Mohon tunggu...
Edy Maryanto
Edy Maryanto Mohon Tunggu... profesional -

Praktisi Pendidikan, Konsultan Bisnis Pendidikan, Asesor Pendidikan Dasar Dan Menengah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pro- Kontra Kurikulum 2013

15 April 2013   14:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:09 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pro- Kontra Kurikulum 2013

Berdiskusi dengan teman teman IGI(Ikatan Guru Indonesia ) di dunia maya tentang rencana pemerintah melaksanakan kurikulum 2013 bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu pertama kelompok yang terang terangan menolak pelaksanaan kurikulum 2013 secara bertahap kedua kelompok yang siap melaksanakan kurikulum 2013 secara bertahap. Kelompok pertama bergumentasi sebagai berikut , pemerintah belum mengevaluasi pelaksanaan KTSP apakah berhasil atau tidak, juga tekesan terburu-buru melaksanakan padahal masa bakti kemendiknas tersisasatu setengah tahun, anggaran yang begitu besar untuk sebuah perubahan di kemendiknas, belum lagi mempersiapkan dijajaran kementrian, kepala dinas , pengawas, pendidik itu sendiri dengan melatih master teacher dan seterusnya untuk duplikasikan ke sekolah lainnya.. Kelompok kedua yang siap melaksanakannya dengan alasan sejarah siklus sepuluh tahunan kurikulum dievaluasi dan diperbaharuidengan harapan lebih baik lagi karena melihat realitas maraknya tawuran pelajar di kota kota besar bahkan beberapa di tingkat kota / kabupaten, beringasnya masyarakat yang main hakim sendiri seolah olah penegak hukum dianulir, meningatnya jumlah oknum pejabat yang mengemplang uang negara ( baca korupsi ). Lalu bagaimanakah kita pemerhati pendidikan melihat kedua hal tersebut diatas ? jawabannya adalah bagi kelompok yang kontra / menolak terhadap kurikulum 2013 maka secara intensif perlu saluran komunikasi yang baik terhadap pengambil kebijakkan dengan duduk bersama membahas solusi pemecahan secara arif bijaksana sebelum DPR mematok hal tersebut. Dengan cara yang baik tidak turun kejalan ( baca demo kurikulum 2013) karena akan mengganggu jalannya proses pembelajaran di kelas padahal tugas utama pendidik adalah mendidik dan mengajar di dalam kelas agar peserta didik cerdas , santun , berakhlak mulia sesuai amanah yang diembannya. Bila asumsi guru mengajar sesuai dengan beban mengajar 24 jam per mingu maka sekolah menerapkan 5 hari kerja, pendidik akan masuk kelas per harinya anatar 4 – 5 jam perhari (sisanya antara 3 jam untuk mengoreksi hasil belajar peserta didik ). Bisa Hitung sendiri bila dengan cara tersebut dilakukannya maka akan mengganggu produktifitas pendidik di dalam kerjanya. Nasi sudah menjadi bubur diskursus di mimbar ilmiah dan diposting media massa sebagai umpan balik kepada pengambil kebijakan (kemendiknas) agar pro aktif atau sebaliknya bagi para penentang untuk audiensi dengan pejabat terkait sehingga tidak akan terjadidalam pelaksanaanya setengah hati, karena berbuat dengan setengah hati akan berbeda hasilnya dengan bertindak dengan hati yang ikhlas dan berdampak pada pencapai dalam dalam proses pembelajaran di kelas. Semoga tulisan ini bisa diperhatikan dan bermanfaat untuk pencerahan bagi Komunitas Pemerhati Dunia Pendidikan (KPDP) di seluruh Indonesia atau komuniatas – komunitas pendidikan lainnya….

Edy Maryanto , Praktisi Pendidikan, Pendiri Komunitas Pemerhati Dunia Pendidikan (KPDP)

Http://smaralzind.blogspot.com, edymaryanto@yahoo.com.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun