Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki batas laut dan batas darat. Indonesia berbatasan langsung di daratan dengan tiga negara yaitu Malaysia (Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Serawak dan Sabah), propinsi Papua dengan Papua New Guinea dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Lorosae. Di wilayah laut, berbatasan dengan sepuluh negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Lorosae. Kondisi geografi perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia, PNG dan Timor Lorosae umumnya merupakan pegunungan, berbukit dan bergelombang dengan ditutupi hutan tropis yang lebat yang dilalui beberapa sungai dan anak sungai, sehingga akses ke wilayah lainnya relatif masih tertutup. Sedangkan kondisi perbatasan laut RI dengan 10 negara tetangga (India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Republik Palau, PNG, Australia dan Timor Lorosae) yang sebagian besar berada di jalur perdagangan dunia dan perairan lautan dalam dan banyak yang belum terselesaikan batas-batas lautnya (Balitbang Dephan, 2005).
kondisi perbatasan darat yang berupa hutan tropis lebat, pegunungan dan sungai menyebabkan aksesibilitas ke daerah perbatasan rendah. Sarana transportasi baik darat dan sungai (air0 masih terbatas, akibatnya masyarakat daerah perbatasan seperti terisolir dari daerah lain dan tidak ubahnya seperti masayarakat pedalaman yang primitif. Kondisi masyarakat daeraha perbatasan diantaranya tingkat kesejahteraan rendah, pendidikan rendah, tidak memilliki akses listrik sebagai penerangan, akses iptek yang rendah, dan pola hidup sehat yang bahkan masyarakat di daerah ini belum paham serta tingkat keamanan perbatsan yang rendah.
Kondisi demikian tentunya memprihatinkan karenamasyarakat daerah perbatasan merupakan bagian bangsa Indonesia yang selayaknya juga berhak menikmati kehidupan yang maju seperti daerah - daerah lain . Perlu adanya upaya keras dari pemerintah dan bangsa ini untuk mengubah daerah perbatasan menjadi daerah yang lebih maju. Pengubahan sesuatu bukanlah sesuatu hal yang dapat terjadi secara instan akan tetapi mealui tahap - tahap proses yang tentunya memerlukan kesabaran dan ketekunan serta tekad pantang menyerah. Pun dengan pengubahan daerah perbatasan memerlukan proses tahapan yang harus dilalui dengan kesabaran, ketekunan dan pantang menyerah .
Satu tahap yang bisa dilakukan terlebih dahulu adalah pembangunan sarana transportasi yang memadai baik darat maupun sungai. Dengan sarana transportasi yang memadai makan akses ke daerah perbatasan menjadi lebih mudah. Tahap selanjutnya adalah pengadaan saran listrik, hal ini dapat d ilakukan dengan membangun pembangkit listrik tenaga air yang tentunya melimpah di daerah perbatasan. Selain transpotasi dan listrik yang perlu dilakukan seiring pembanguan dua hal tersebut adalah peningkatan upaya pengamanan daerah perbatasan dengan cara sebagai berikut :
1) Meningkatkan pengawasan terhadap pencurian SDA seperti pencurian kayu, pencurian ikan dan kekayaan laut, eksplorasi energi dan mineral secara ilegal.
2) Meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah yang terkait dalam pengamanan daerah perbatasan seperti TNI, Polri, Kantor Imigrasi dan Departemen Kehakiman, Departemen Kehutan-an, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Pertam-bangan dan Energi, Departemen Pertanian dan Pemerintah Daerah.
3) Meningkatkan kualitas peng-awasan di pos-pos lintas batas terhadap lalu lintas barang dan orang. Peningkatan pengawasan meliputi penambahan pos-pos pengawasan dan personil di pos lintas batas.
4) Meningkatkan dan membangun jaringan intelijen secara terpadu di daerah perbatasan untuk mengantisipasi kemungkinan penyelundupan barang, senjata api dan munisi serta narkoba dan penyusupan teroris dan adanya oknum yang dapat memicu konflik antar etnis.
5) Meningkatkan BINWIL, BINTER dan BINMAS di daerah perbatasan.
6) Membangun jalan inspeksi di sepanjang perbatasan darat dan menambah frekwensi patroli perbatasan di darat maupun laut.
7) Menambah dan meningkatkan kuantitas dan kualitas alat peralatan pengamanan di daerah perbatasan, seperti radar, navigasi, alkom, ken-daraan patroli dan alut sista.
8) Mengalokasikan anggaran pengamanan daerah perbatasan secara terpadu (lintas pendana-an dan lintas sektoral).
9) Membangun sarana jalan dan prasarana transportasi, tele-komunikasi sepanjang perbatasan untuk membuka keterisolasian perkampungan di daerah perbatasan.
10)Melakukan survei dan pemetaan secara terpadu bagi pengaman-an terhadap SDA, jalur kejahatan trans-nasional dan area rawan konflik etnis di daerah perbatasan sebagai integrated data base pengamanan perbatasan negara.
11)Menciptakan iklim yang kondusif masyarakat perbatasan dalam pengamanan daerah perbatasan sekaligus sebagai daya tarik bagi kegiatan investasi di daerah perbatasan.
12)Memperbaiki dan memper-baharui peraturan dan perundangan yang terkait dengan pengamanan daerah perbatasan, baik yang menyangkut pencurian, penyelun-dupan dan penyusupan serta kejahatan transnasional lainnya demi terwujudnya penegakan dan kepastian hukum di daerah perbatasan.
13)Merealisasikan terbentuknya suatu badan/lembaga pengaman-an daerah perbatasan secara terpadu, dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian segala bentuk kejahatan dan konflik yang mungkin terjadi di daerah perbatasan. (Balitbang Dephan, 2005).
Apabila tiga hal tersebut telah terpenuhi maka hal berikutnya yaitu  tingkat pendidikan dan peningkatan kesejahteraan . Masyarakat daerah perbatasan taraf pendidikannya hanya sampai taraf SD- SMP. Peningkatan taraf pendidikan dapat dilakuan dengan membangun sarana pendidikan dan pengiriman guru dari luar daerah. Selama ini peningkatan taraf pendidikan daerah perbatsan hanya dilakukan secara sukarela oleh para relawan dari LSM, sudah saatnya pemerintah ikut bergerak.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakata. Hal ini dapat dilakukan dengan menjadikan daerah perbatasan menjadi daerah tujuan wisata alam. Keanekaragaman hayati yang tinggi dan kondisi alam yang berupa bukit, gunung dan sungai akan menjadikan daerah perbatasan berpotensi menjadi tujuan wisata alam yang masih alami.  Pemanfaatan tersebut membawa 3 manfaat sekaligus yaitu kelestarian alam dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Wisata lam daerah perbatasan memiliki eksotisme tersendiri karena lam yang ada didaerah perbatsan masih alami dengan aneka tumbuhan dan hewan di dalamnya. Akan sayang sekali jika kekayaan lam tersebut harus tergerus oleh dampak negatif dari pembangunan daerah perbatasan . Untuk itulah wisata alam ini menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan tanpa melupakan kelestarian alam.
Pengubahan daerah perbatsan memerlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Kerja sama yang solid akan memudahkan pengubahan daerah perbatasan. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H