Sudah dua minggu pasca idul fitri, dunia masih dalam pusaran pandemi global covid-19, secara khusus Indonesia, geliat perekonomian dalam negeri dipaksa untuk untuk terbiasa dengan kondisi ini.Â
Seluruh sektor Industri, misalnya sektor pariwisata, untuk seseorang dapat masuk di tempat wisata, maka sebelumnya harus mempersiapkan sebuah surat keterangan sehat, terutama pada daerah yang termasuk dalam zona-zona bahaya pandemik (cnnindonesia.com).
Sektor-sektor penggerak ekonomi yang berhubungan dengan berkumpulnya individu, banyak menerapkan peraturan ketat atas protokoler kesehatan. Tujuannya sama, yaitu adalah mengurangi dampak pandemik.Â
Sektor transportasi, khususnya transportasi udara juga merupakan salah satu sektor vital ekonomi, diberlakukan hal serupa. Saya dan anda mungkin memiliki pikiran yang sama sebagai perantau, apa mungkin lebih baik kita dikirim lewat paket agar dapat pulang untuk ber-lebaran bersama orang tua dan saudara di kampung halaman.Â
Bagaimana dengan sektor industri lainnya? Saya tinggal di dekat sentra industri manufaktur pengecoran logam dan permesinan di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa tengah. Sebuah sentra industri pengecoran logam yang berdiri sejak jaman penjajahan Belanda, sampai saat ini, terdapat satu orang yang dinyatakan positif covid-19 di Kecamatan Ceper ini (Humas Kab. Klaten). Tidak hanya sektor industri logam, di sini juga banyak terdapat sektor-sektor industri lain, seperti industri tekstil yang banyak menyarap tenaga kerja padat karya.Â
Bagaimana kondisi tenaga kerja pada industri-industri di daerah ceper ini? Tedapat sekitar 100 lebih IKM industri logam di Ceper, dari pengamatan yang saya lakukan, terjadi penurunan jumlah produksi dan jumlah permintaan produk dengan sangat terbatas, efeknya adalah, sangat banyak tenaga kerja yang dirumahkan, dan dijanjikan akan kerja kembali setelah kondisi normal?,
Para perkerja industri mayoritas adalah warga asli, dimana mereka tersebar pada berbagai IKM, setiap IKM minimal memiliki 5 orang pekerja dengan bayaran setiap minggu, sedangkan Industri tekstil sendiri mampu menyerap lebih dari 100 orang perkerja padat karya. Â
Selama kondisi covid-19 ini, saat mereka dirumahkan, dimana mereka bekerja? kebanyakan dari mereka tetap berada dirumah, karena khawatir dengan pandemik ini, dan sebagian lain berjualan apa saja untuk menyambung hidup, mereka menunggu semua kembali normal seperti biasanya.Â
Sayangnya, kondisi normal tidak akan pernah terjadi, karena pemerintah dengan mengikuti penerapan global, saat ini kita berada pada kondisi new-normal.Â
Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, semua harus beradaptasi, semua industri-industri di kawasan ini harus melakukan kajian-kajian baru dalam menghadapi kondisi new normal, Â dengan mengatur jadwal kerja yang baru dan menerapkan protokoler kesehatan yang baik, sangat perlu dilakukan.Â