Pasar Minggu, Jakarta Selatan - Tanggal 2 Maret tahun 2020, pertama kalinya pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa virus Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia. Masyarakat di seluruh dunia dipaksa untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Mulai dari mencuci tangan setiap melakukan aktifitas hingga mengenakan masker setiap bepergian ke luar rumah.
Mengutip dari DetikHealth, Menteri Kesehatan Indonesia menyampaikan bahwa WHO mengapresiasi penanganan-penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini memungkinkan status darurat di Indonesia akan segera berakhir.
Namun, meski keadaan sudah mulai membaik, masyarakat nampaknya belum bisa menghilangkan kebiasaan memakai masker setiap bepergian. Hal ini bisa dilihat di banyak tempat dan fasilitas publik. Terutama di Jakarta.
Menurut salah satu pengguna fasilitas publik, Amelia, hal ini disebabkan karena berita bahwa tingkat polusi di kota Jakarta semakin memburuk. "Kan kita sebagai masyarakat juga khawatir ya mbak, ya. Jadi ya daripada resiko kita kena penyakit pernafasan, lebih baik antisipasi dulu daripada kenapa-kenapa." Tuturnya saat sedang dalam perjalanan pulang.
Dilansir dari situs IQair, masyarakat yang termasuk kelompok sensitif dianjurkan untuk menggunakan masker saat bepergian ke luar ruangan. Masyarakat kelompok sensitif juga dihimbau untuk mulai membeli pembersih udara di rumah. Sehingga udara yang masuk ke rumah bisa disaring terlebih dahulu sebelum benar-benar dihirup oleh penghuni rumah. Masyarakat kelompok sensitif juga dianjurkan untuk menutup jendela supaya bisa menghindari udara kotor masuk ke rumah.
Yang dimaksud kelompok sensitif sendiri adalah masyarakat yang rentan terhadap polusi udara. Seperti ibu hamil, balita, dan orang lanjut usia. Namun tidak menutupi kemungkinan bahwa masyarakat usia aktif yang memiliki bawaan penyakit pernafasan seperti asma juga termasuk.
Polusi udara juga diperkirakan telah menyebabkan 5.200 kematian di Jakarta per tahun 2023 ini. Dan kemungkinan angkanya bisa bertambah terus seiring waktu mengingat kita semua masih belum berada di penghubung tahun 2023.
Indeks kualitas udara di Jakarta pada hari ini (18/06/2023) berada pada tingkat "Tidak sehat bagi kelompok sensitif". Yang artinya masyarakat rentan dihimbau untuk tetap menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H