Mohon tunggu...
Salsabilaza
Salsabilaza Mohon Tunggu... -

You can find me on my instagram: @slsblzata

Selanjutnya

Tutup

Money

Proyek Strategis Nasional Jokowi Macet

13 April 2018   00:27 Diperbarui: 13 April 2018   01:25 1724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk keseluruhan 248 proyek yang termasuk dalam daftar PSN, dibutuhkan estimasi total pembiayaan sebesar Rp 4.197 Triliun dengan sumber pendanaan dari APBN sebesar Rp 525 Triliun, BUMN/D sebesar Rp 1.258 Triliun, dan Swasta sebesar Rp 2.414 Triliun.

Dan pada perkembangannya, pemerintah baru merampungkan 26 dari 248 PSN hingga 19 Desember 2017. Total nilai investasi untuk membangun semua proyek tersebut mencapai Rp 46,5 Triliun. Dengan rincian sebanyak 20 proyek diselesaikan pada 2016 dan ada 6 proyek yang rampung di bangun dan dioperasikan pada 2017.

Enam proyek tersebut adalah Jalan Akses Tanjung Priok, Pos lintas batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, dan PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sisanya adalah Jalan Tol Soreang Pasirkoja dan Jalan Tol Surabaya Mojokerto dengan nilai proyek secara keseluruhan mencapai Rp 13,1 Triliun.

Sementara PSN lainnya sudah ada yang masuk tahap konstruksi dan ada pula yang masih dalam tahap penyiapan. Ada 145 proyek dan satu program yang sudah masuk tahap konstruksi, 9 proyek dalam tahap transaksi, dan 86 proyek serta satu program dalam tahap penyiapan. Dari 145 proyek yang masuk dalam tahap konstruksi, terdapat 37 proyek yang telah beroperasi secara sebagian.

Jokowi menargetkan seluruh proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional harus sudah masuk tahap konstruksi pada 2018 ini.

Namun, tentu ada dampak dan potensial konflik  dari percepatan pelaksanaan PSN Indonesia. 

Dalam rangka mewujudkan pencapaian target, pemerintah melakukan dua hal terkait perluasan gerak fiskal dan pembangunan infrastruktur. Pertama, pemerintah berupaya memperluas ruang gerak fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, pemerintah juga mendorong perluasan peran swasta dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Upaya perluasan peran swasta dan BUMN dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur tersebut dilakukan dengan melibatkan swasta secara intensif dalam kerja sama dengan pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu pemerintah juga melirik program sekuritisasi aset BUMN sebagai sumber pembiayaan baru untuk proyek infrastruktur. 

Namun dalam pelaksanaannya banyak terdapat kendala yang dihadapi. Beberapa pihak swasta tidak mampu masuk dalam resiko investasi pada proyek yang ditawarkan. Selain itu, dukungan pemerintah dan pemangku kebijakan juga dirasa belum optimal untuk melibatkan peran serta swasta secara lebih besar dalam proyek infrastruktur yang ditawarkan.

Akibatnya pelepasan hak pengelolaan kepada swasta melalui program sekuritisasi aset, membuat infrastruktur yang dibangun tidak dapat dinikmati dengan murah oleh rakyat dan menciptakan kesenjangan sosial semakin besar. 

Hal ini menjadi kebingungan terkait program percepatan ekonomi terutama dalam tatanan dasar hukum kebijakan. Berdasarkan Nawacita yang diturunkan menjadi RPJMN melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, begitu banyak proyek yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun