Mohon tunggu...
Salma Aulia
Salma Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Universitas Padjadjaran

"Work hard in silence. Success be your noise"

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Antara Euforia Sambut Bulan Ramadhan dan Fenomena Naiknya Harga Kebutuhan Pokok

26 April 2022   16:20 Diperbarui: 26 April 2022   16:24 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar suasana pasar di bulan Ramadhan dan bahan kebutuhan pokok (sumber: Salma Aulia)

Bagi masyarakat Indonesia, khususnya Muslim bulan Ramadhan merupakan salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu kehadirannya. Euforianya sangatlah terasa jika Ramadan datang, dari semangatnya untuk menjalani ibadah lebih antusias dari bulan biasanya, lalu berbagai macam produk menyesuaikan diri dengan pernak-pernik Ramadhan hingga diskon besar-besaran pun sering ditemui dalam dalam berbagai produk. Namun, euforia tersebut tidak sepenuhnya menutupi kesengsaraan masyarakat akan adanya fenomena naiknya barang kebutuhan pokok di Indonesia. Terlebih ketika menjelang dan memasuki bulan Ramadhan ini. 

Di setiap momen-momen tertentu adakalanya harga bahan kebutuhan pokok melonjak naik, ketika Natal, tahun baru, termasuk pula pada momen bulan Ramadhan. Hal ini tidak perlu diragukan lagi, karena memang sudah menjadi sebuah tradisi bahwa harga kebutuhan pokok akan naik ketika menjelang dan memasuki bulan Ramadhan. 

Setelah sebelumnya masyarakat dihebohkan karena kelangkaan minyak goreng hingga alami kenaikan harga, lalu harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dicabut oleh pemerintah, kini masyarakat kembali dihantui oleh lonjakan harga kebutuhan pokok.

Memasuki bulan Ramadhan, harga gula, cabai rawit hijau, bawang merah, telur di pasaran naik. Menurut beberapa pedagang di Pasar Kranggan Bekasi yang saya tanyai mengenai kenaikan harga beberapa bahan pokok adalah sebagai berikut, gula pasir naik menjadi Rp 15.000 per kilogram. Cabai rawit hijau menjadi Rp 50.000-60.000 per kilogram, dan bawang merah menjadi Rp 37.000 per kilogram. Sedangkan telur naik menjadi Rp 25.000 per kilogram. Minyak goreng berada di sekitaran harga Rp 50.000-52.000 per kemasan dua liter.

Barang serta jasa-jasa yang lain pun menyusul harganya melonjak naik akibat adanya kebijakan pemerintah per tanggal 1 April lalu mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 11 persen dari yang awalnya 10 persen. Perubahan tarif PPN tersebut berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang ditetapkan jelang akhir tahun lalu. Dampak dari kebijakan ini tentu secara otomatis adalah pada kenaikan harga sejumlah barang atau produk.

Selain harga sembako, PPN, dan produk lainnya yang naik, kini disusul pula dengan naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi gasoline RON 92 (pertamax) dengan harga Rp 12.500 per liternya. Sebelumnya pertamax dihargai sebesar Rp 9.000 per liter. Pemberlakuan harga tersebut pada daerah yang pajak bahan bakar kendaraan bermotornya (PBBKB) capai 5 persen. Pemerintah berdalih bahwa Pertamina akan alami kerugian besar atau bangkrut jika harga BBM pertamax tersebut tidak dinaikkan harganya. Acuan yang diambil oleh Pertamina sendiri dalam menaikkan harga BBM adalah dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dimana harga yang diberikan oleh Pertamina tetap kompetitif dengan harga BBM sejenis di operator pemasok BBM lainnya. Alasan lainnya adalah pertamax belum pernah naik harga semenjak tahun 2019.

Mengutip dari Kompas.com, BBM Pertalite pun disinyalir akan alami kenaikan dengan melihat adanya tiga menteri yang menyuarakan wacana penyesuaian harga pertalite, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrin. Menko Perekonomian mengatakan, pemerintah sedang mengkaji secara lebih lanjut terkait kenaikan harga pertalite juga gas elpiji 3 kilogram.

Tak hanya itu, daftar produk atau barang yang alami kenaikan masih berlanjut. Gas LPG juga menjadi daftar barang selanjutnya yang alami kenaikan. Produk hasil industri minyak dan gas alami penyesuaian harga pada produk LPG nonsubsidi. Hal ini sesuai dengan nilai Contract Price Aramco (CPA) pada tahun 2022 yang harga rerata CPA-nya naik sebesar 21 persen dari tahun sebelumnya, atau setara dengan 775 USD per metrik ton. Harga yang dibuat ini mempertimbangkan kemampuan pasar LPG nonsubsidi.

Gambar sembako yang dijual di pasar (sumber: Salma Aulia)
Gambar sembako yang dijual di pasar (sumber: Salma Aulia)
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun