Insentif ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi sektor industri  kendaraan bermotor dan keberlangsungan dunia usaha sektor industri  kendaraan bermotor yang terdampak pandemi COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HSetelah melihat penjabaran dari tujuan adanya insentif ini, tentu seluruh kebijakan akan kembali lagi untuk rakyat dan mengutamakan rakyat. Kita tahu bahwa perusahaan  yang bergerak di industri kendaraan bermotor tentu bukanlah perusahaan yang kecil, sehingga menjadi sumber penghasilan banyak masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, melalui insentif PPnBM ditanggung pemerintah ini diharapkan meskipun di tengah pandemi, perusahaan ini boleh tetap terjaga keberlangsungan dunia usahanya sehingga mata pencaharian masyarakat tidak hilang dan tidak meningkatkan pengangguran dan pastinya menaikkan konsumsi masyarakat kalangan atas.