Aktivitas masyarakat sebagai konsumen dan perusahaan sebagai produsen menghasilkan limbah dan polusi yang dapat merusak lingkungan akibat kegiatan konsumsi dan produksi yang mengandung bahan berbahaya atau tidak ramah lingkungan. Â
Dalam rangka meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas konsumsi, perusahaan sebagai produsen harus melakukan aktivitas produksi yang ramah lingkungan. Inilah yang menjadi tantangan besar bagi perusahaan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dari proses produksinya, bagaimana perusahaan menciptakan dan memasarkan produknya dengan konsep ramah lingkungan, dan kegiatan seperti apa yang perusahaan harus lakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sampah Menjadi BencanaÂ
Penumpukan timbunan sampah di Indonesia terjadi akibat semakin banyak sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, kurangnya tempat pembuangan sampah, dan upaya pengelolaan sampah yang masih minim. Sampah yang menumpuk dan dibiarkan begitu saja akan menjadi sumber polusi, pencemaran tanah, air, dan udara, serta akan menjadi tempat hidup kuman-kuman yang dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat.Â
Sebagai langkah awal mitigasi bencana dan masalah lingkungan lain di kemudian hari, masyarakat harus bergerak sedini mungkin dengan melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Masyarakat bisa memulai pengolahan sampah secara mandiri melalui cara reuse dengan menggunakan produk yang bisa didaur ulang, reduce dengan mengurangi konsumsi yang berlebihan, serta recycle dengan mendaur ulang sampah. Harapannya, dengan melakukan pengolahan sampah secara mandiri, kita bisa tetap konsisten dan mantap untuk hidup secara berkelanjutan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
CSR : Kontribusi Perusahaan dalam Aspek Lingkungan dan Sosial
Saat ini perusahaan sedang dihadapkan dengan berbagai isu lingkungan. Â Dalam kaitannya di dunia pemasaran, penanggulangan masalah lingkungan dapat dibaurkan dengan strategi pemasaran, yaitu strategi green marketing yang mempromosikan produk dan layanan berdasarkan keunggulan nilai terhadap lingkungan. Tidak terlepas dari bagaimana cara sebuah perusahaan memasarkan produk maupun layanannya, green marketing mengacu pada perancangan, pengembangan dan promosi produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan konsumen akan kualitas atau layanan, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Green marketing telah menjadi kebutuhan dalam dunia bisnis. Saat ini, baik perusahaan nasional maupun multinasional membaurkan konsep green marketing dengan etika bisnis perusahaannya, yaitu melalui gerakan Corporate Social Responsibility. Corporate Social Responsibility didefinisikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap aspek lingkungan dan sosialnya. Melalui kegiatan Corporate Social Responsibility, diharapkan perusahaan tidak hanya mencari keuntungan saja, namun juga berkontribusi dalam aspek sosial dan lingkungan.Â
Perusahaan besar di Indonesia telah menjalankan program Corporate Social Responsibility, karena Corporate Social Responsibility merupakan investasi jangka panjang yang dapat meminimalkan potensi risiko yang mungkin akan dihadapi perusahaan dimasa mendatang. Adapun beberapa risiko, seperti risiko reputasi, risiko sosial, risiko kepatuhan, risiko keuangan, dan risiko operasional. Namun, dibalik segala risiko yang besar, ketika program Corporate Social Responsibility direncanakan dan diimplementasikan dengan tepat guna, perusahaan akan memperoleh keuntungan besar baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Di Indonesia, sampai saat ini sampah masih menjadi masalah krusial yang tidak kunjung selesai. Keadaan inilah yang memacu perusahaan-perusahaan untuk mengambil peran melalui implementasi Corporate Social Responsibility dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mengolah sampah. Artinya permasalahan ini adalah milik bersama yang harus segera diselesaikan dengan pengolahan limbah, bila tidak ditanggapi dengan serius, justru akan memperburuk masalah lingkungan.
Kegiatan CSR Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat