Mohon tunggu...
Slamet Triyono
Slamet Triyono Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penataan Ruang dan Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Puncak Bogor

11 Oktober 2024   09:06 Diperbarui: 11 Oktober 2024   09:10 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kawasan puncak bogor adalah salah satu tempat tujuan wisata bagi masyarakat daerah bogor dan jakarta dan sekitarnya. Tempat wisata ini terkenal dengan suasana pegunungan yang sejuk, di samping itu masih banyak tempat wisata yang bisa di kunjungi. Contoh nya Taman Safari, The Highland Park Resort, dan The Forest Cisarua. Saat ini kawasan wisata puncak bogor mulai dari ciawi sampai puncak pass banyak bangunan liar bermunculan tanpa izin. Fenomena ini merusak pemandangan yang indah, dan suasana kesejukan di kawasan tersebut.

Senin pagi, 24 Juni 2024, menjadi momen yang sulit bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, ketika Satpol PP melakukan pembongkaran ratusan lapak di Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menjaga kebersihan lingkungan. Pembongkaran yang dipimpin Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu ini melibatkan 450 petugas gabungan serta alat berat, dan mencakup sekitar 500 lapak.

Pada tahap ini sudah dilakukan prosedur mekanisme sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penataan Bangunan Termasuk juga (PERDA) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor.

Meskipun sebelumnya Pemkab Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi di Rest Area Gunung Mas, banyak pedagang menolak pindah karena tempat baru dianggap sepi pengunjung. Proses penertiban diwarnai perlawanan dari para PKL, termasuk aksi saling dorong, melempar sampah, dan membakar ban.

Menurut Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, lapak-lapak tersebut tidak memiliki izin dan berada di area publik seperti trotoar dan saluran air. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan estetika kawasan Puncak yang merupakan ikon wisata Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa relokasi ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Meskipun ada penolakan, proses penertiban terus berlanjut dengan pendekatan humanis dan negosiasi.

Permasalahan

Tak hanya sekadar untuk kepentingan estetiksa kawasan, penertiban bangunan liar di jalur Puncak, Bogor, harus beriringan dengan penataan area tersebut secara keseluruhan. Daya dukung lingkungan di kawasan Puncak juga perlu diperhatikan.

Pemerintah Kota Bogor melihat situasi yang kurang kondusif serta kurang baik di jalan raya puncak bogor karena adanya Bangunan liar, banyak Bangunan yang didirikan tanpa izin, mengganggu tata ruang dan membuat pemandangan menjadi kurang indah

Kemudian adanya kerusakan lingkungan yang menyebabkan pembangunan tidak terencana berdiri dan mengakibatkan deforestasi, pencemaran, dan penurunan kualitas tanah.

Lalu yang paling kita sering alami yaitu kepadatan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan dan polusi udara ini juga masalah yang sangat serius bagi pemerintah kota bogor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun