Mohon tunggu...
slamet santoso
slamet santoso Mohon Tunggu... Musisi - laki laki

lahir cilacap 10 juni 1983 sekolah lulus SMK Bekerja serabutan

Selanjutnya

Tutup

Money

Komponen Pekerjaan

14 Oktober 2020   09:44 Diperbarui: 14 Oktober 2020   09:45 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan dalam skala besar dibutuhkan banyak hal. Dari yang besar dan terlihat sampai yang kecil yang sulit di ketahui, sebuah project besar juga membutuhkan banyak dana untuk merealisasikan pencapaian target yang sudah direncanakan. Ada beberapa hal yang pokok dalam sebuah project di antaranya seperti di bawah ini. 

1. Project Name

Project name merupakan komponen yang terpenting sehingga sebuah pekerjaan memiliki tujuan yang jelas dan menjadi sumber pekerjaan bagi sebagian orang yang nanti di butuhkan dalam pekerjaan itu. 

2. Tenaga Kerja

Tenaga kerja dalam sebuah project berfungsi melakukan penggarapan pekerjaan yang sudah di rencanakan dalam project itu. 

3. Material Project

Sebuah project tidak akan selesai sesuai jadwal yang di targetkan apabila kebutuhan materialnya tidak terpenuhi,bahkan bisa berhenti dan gagal di tengah jalan. 

4. Management Project

Semua pekerjaan tentu membutuhkan perencanaan dan pengawasan serta perhitungan waktunya. Untuk itu sebagai solusinya adalah Management project, yang bertujuan mengatur semua kepentingan yang ada dalam project itu. 

Itulah beberapa komponen pekerjaan supaya dapat selesai sesuai target yang telah di tentukan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun