Kampanye Pilpres (pemilihan/pilihan presiden) di kampus setuju? Â Tanpa toleh kanan kiri, saya langsung menyatakan setuju. Maaf, Â bukan berarti saya abai terhadap undang-undang Pemilu, kebijakan Bawaslu atau KPU dalam hal ini.
Tiga alasan perlu saya kemukakan. Pertama, sebagai kampus sebagai pusat peradaban sah saja dimasuki siapa pun yang mengusung pemikiran demi kemajuan negara.
Kedua, kampus sebagai pusat ngelmu yang menghasilkan pakar, utamanya mahasiswa mesti banyak belajar tidak melulu dari buku tetapi juga praktisi. Ketiga, forum yang dikemas dalam rangka menggagas Indonesia ke depan tidak keliru jika dimulai dari kampus.
Menggagas Program
Substansi dari kampanye Pilpres adalah jualan program dari sang kandidat kepada khalayak. Oleh karena banyak program yang mau dipasarkan, maka saat di kampus bisa saja hanya menjual ide tentang peta jalan pendidikan Indonesia 5 tahun yang akan datang.
Melalui jualan tersebut, kandidat yang memang memiliki jejak rekam bermutu daripada warga +62 kebanyakan, sebaiknya menuliskan dalam bentuk kertas kerja atau makalah. Jarang terjadi kan?
Salah satu budaya narasumber atau tamu kampus saat akan melaksanakan perkuliahan umum, misalnya, Â membagikan materi dalam bentuk makalah. Padahal, tulisan adalah dokumen bersejarah yang tak lekang oleh waktu.
Menulis dan tulisan adalah budaya akademis. Semua ide dapat dituangkan secara tertib dan sistematik, justru lewat tulisan yang ilmiah. Makalah, cuma salah satu contoh kecil.
Saya bisa mengatakan bahwa tradisi "membawakan" makalah bagi dosen tamu yang diundang ke perguruan tinggi jarang terjadi. Â Apalagi, jika yang diundang adalah pejabat legislatif dan eksekutif. Â
Topik yang disajikan memang aktual. Akan tetapi, yang disampaikan hanya orasi lisan tentang topik aktual tersebut, yang memakan waktu dari awal hingga akhir acara.
Diskusi, cuma mendapatkan jatah satu persen. Selebihnya, kuliah umum cuma menguap. Maka, kemasan mewajibkan siapa pun narasumber atau dosen tamu yang akan memberikan sesuatu kepada kampus hendaknya wajib menulis makalah.