Seharusnya didalam menyikapi hal - hal yang berbau agama itu bersikap netral. Bukan dijadikan suatu acuan untuk saling menjatuhkan agama ini dan itu.
Menyikapi kasus yang menimpa terhadap Gratia Pelo, bagi saya secara pribadi itu merupakan suatu tindakan yang tidak adil dan fear.
Karena tuduhan bahwa beliau melakukan penistaan terhadap agama Islam. Itu tidak dapat dibenarkan, sebab beliau mempunyai data yang valid didalam menyampaikan argumen dan pendapat yang disampaikan. Dengan kata lain memiliki data - data yang dapat dipertanggung jawabkan atas pernyataannya.
Sedangkan Hany Kristianto, Ustad Kainama, Zuma, Nandar,dst. Dinilai telah menghujat dan menista ajaran agama Kristen. Tidak di proses secara hukum.
Jadi jelas disini bahwa keadilan didalam hak beragama dan berpendapat tentang agama di Indonesia dinilai timbang pilih. Dan tidak adil. Karena hanya di monopoli oleh kelompok - kelompok yang merasa sebagai minoritas.
Tetapi ingat Tuhan bukanlah Tuhan yang tidak adil dalam hal ini, apabila ada suatu lembaga yang telah menyimpangkan akan keadilan, maka Tuhan akan berpekara kepada lembaga tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H