Mohon tunggu...
Slamet Tribianto
Slamet Tribianto Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai toko foto copy

Saya hobi : menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sekalipun Platform Pinjol Sudah OJK Praktek di Lapangan Sering Dilanggar

13 Februari 2023   16:56 Diperbarui: 13 Februari 2023   17:00 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kredivo dinilai telah melakukan tindakan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh pihak OJK didalam melakukan penagihan terhadap custamer. Pihak custumer service dinilai sudah melakukan tindakan yang sudah ditetapkan oleh OJK. Penagihan piutang dilakukan bukan pada jam kerja. Dan tagihan ditimpahkan kepada orang yang tidak berhutang kepada kredivo.

Ancaman telepon dan teror dilakukan oleh pihak Kredivo didalam melakukan penagihan.

Hal ini jelas - jelas bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh pihak OJK. Oleh sebab itu harus ada sangsi atau tindakan tegas terhadap Kredivo. Seperti penutupan aplikasi Kredivo yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun